Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Kematian Covid-19 di Indonesia dengan Panduan WHO

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Gugus Tugas
Tim tengah memakamkan jenazah pasien Covid-19 di Karawang.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Guna mengetahui jumlah pasti total kematian yang diakibatkan oleh Covid-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan panduan cara pengklasifikasiannya.

Panduan ini diharapkan dapat menyeragamkan penghitungan yang dilakukan oleh negara-negara terjangkit, sehingga data yang terkumpul dapat lebih akurat.

Dalam panduan yang dikeluarkan WHO pada 7 Juni 2020, setiap kematian yang disebabkan oleh kondisi klinis yang mengindikasikan Covid-19 atau adanya konfirmasi positif Covid-19, itulah yang dihitung sebagai kematian karena Covid-19.

Kondisi klinis yang mengarah pada indikasi medis Covid-19, misalnya sindrom kesulitan bernapas yang akut, kegagalan sistem pernapasan, dan adanya pneumonia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika pun pasien meninggal sebelumnya memiliki riwayat penyakit penyerta, penyakit itu tetap dimasukkan dalam laporan dan dihitung secara terpisah, karena diduga memicu terjadinya Covid-19 yang parah dan fatal.

Namun tetap, Covid-19 lah yang dituliskan sebagai penyebab kematiannya.

Panduan lengkap dapat dilihat dalam link berikut  ini.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia 23 Juni: 9,1 Juta Orang Terinfeksi | Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas

Penghitungan kasus kematian Covid-19 di Indonesia

Jika mendasarkan penghitungan angka kematian Covid-19 di Indonesia menggunakan panduan yang diberikan WHO, maka kasus kematian tidak hanya diinput dari total kasus positif Covid-19 yang meninggal.

Lebih dari itu, orang-orang yang berstatus sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang memiliki indikasi medis mengarah ke Covid-19 dan meninggal, juga akan turut dihitung.

Berdasarkan data dari masing-masing provinsi hasil rekapitulasi hingga 19 Juni 2020 sebagaimana dirangkum oleh LaporCovid19, total kematian terkait Covid-19 di Indonesia, termasuk kasus positif, ODP, dan PDP, sudah ada di angka  8.711 kasus.

Rinciannya dapat dibaca pada data LaporCovid19 berikut ini.

Baca juga: Penasihat Trump Sebut Virus Corona Buatan China

Jadi, apabila cara penghitungan dari WHO yang diterapkan untuk mengetahui jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia, maka jumlahnya sudah jauh dari angka yang dilaporkan Pemerintah.

Mengacu pada laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per Senin (22/6/2020), total kasus Covid-19 meninggal di Indonesia ada sebanyak 2.500 kasus. 

Angka itu diperoleh hanya dari kematian pasien-pasien yang secara tes PCR/swab telah dikonfirmasi sebagai penderita Covid-19.

Sementara orang-orang berstatus ODP dan PDP yang memiliki indikasi medis ke Covid-19, atau hasil tesnya belum keluar namun sudah lebih dulu meninggal, tidak diperhitungkan sebagai kasus meninggal karena Covid-19. 

Baca juga: Tentang Virus Corona Covid-19, Apa Itu Istilah ODP, PDP, dan Suspek?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi