Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Protokol Kesehatan di Salon dan Barbershop

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Protokol Kesehatan di Salon dan Barbershop
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan terkait protokol kesehatan bagi pemilik usaha maupun konsumen di tempat jasa perawatan kecantikan/rambut termasuk salon, barbershop, tukang cukur dan sebagainya.

Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian corona virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan adanya aturan ini diharapkan masyarakat bisa berhati-hati dan waspada agar tidak terjadi penularan virus corona saat berada di salon dan barbershop.

Sebab transaksi jasa di tempat tersebut sangat memungkinkan antara pengelola dan pelanggan tentunya menjalin kontak langsung. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan yang diberikan mengatur kewajiban pelaku usaha dan bagi pelanggan juga dapat menyadari pentingnya menjalankan protokol kesehatan tersebut. 

Berikut ini sejumlah peraturan terkait protokol kesehatan di tempat seperti barbershop maupun salon:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Protokol Kesehatan di Salon dan Barbershop

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi