Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 4 Aturan Baru UTBK 2020 pada Kondisi Normal Baru

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kompas.com
Salah satu peserta UTBK 2019 Gelombang 1 di Universitas Negeri Yogyakarta (4/5/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini berbeda dari sebelumnya karena adanya pandemi virus Covid-19.

UTBK 2020 disebut sebagai UTBK hybrid atau memadukan berbagai cara.

Hal itu dilakukan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta.

Baca juga: Simak, Berikut Informasi Seputar UTBK dan SBMPTN 2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu apa saja hal baru yang diatur dalam UTBK kali ini?

Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof Mohammad Nasih menjelaskan peserta bisa mengikuti ujian di kota tempat tinggalnya, tidak harus di tempat dia memilih.

"Kami ingin mencegah penyebaran dengan cara membatasi mobilitas atau pergerakan peserta baik antar provinsi dan atau antar kabupaten kota," ujarnya dalam konferensi pers Pelaksanaan UTBK 2020 pada Kondisi Normal Baru melalui aplikasi zoom, Rabu (24/6/2020).

1. Satu mata ujian

Tahun ini mata ujian yang diujikan dalam UTBK hanya Tes Potensi Skolastik (TPS).

Waktu pelaksanaannya tes relatif pendek, yaitu hanya 105 menit (1 jam dan 45 menit), sehingga mengurangi potensi adanya kontak atau interaksi dengan pihak-pihak lain di dalam kelas.

Alasan utama diadakan satu mata ujian saja bukan soal idealisme, tapi agar penyebaran Covid-19 bisa dihentikan.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Simak Alur Pendaftaran dan Perubahan UTBK-SBMPTN 2020

2. Hanya 2 sesi per hari

Sebelumnya tes UTBK direncanakan 4 sesi per hari. Tapi dalam aturan baru ini, satu hari hanya disiapkan 2 sesi. Rinciannya sebagai berikut:

Sementara itu Nasih menjelaskan jeda waktu antar sesi cukup lama.

Jeda waktunya yaitu 2 jam 45 menit, ini digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

"Menurut saya ini adalah waktu tes yang relatif aman, karena dengan dimulai pukul 9 peserta tidak perlu tergesa-gesa untuk sampai ke kampus (lokasi tes), beda dari sebelumnya yang dimulai jam 7," kata dia.

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

Dirinya berharap persiapan-persiapan bisa dilakukan dengan lebih baik, mengurangi interaksi atau berkumpulnya banyak pihak, antrean bisa diatur dengan sebaik mungkin, dan peserta tidak terjebak macet.

Perlu diingat, bagi peserta yang mendapat sesi 1 ada perubahan waktu yang semula jam 07.00 menjadi jam 09.00 waktu setempat.

Lalu para peserta di sesi 3 harus ikut di sesi 2 yang dimulai pukul 14.00 waktu setempat.

Sementara itu untuk peserta sesi 2 dan 4 akan dijadwal ulang oleh panitia LTMPT.

Baca juga: Daftar 85 PTN dan 8 Politeknik yang Buka Pendaftaran SBMPTN 2020

Dua tahap

Nizam mengatakan tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

  • Tahap I: pada tanggal 5–14 Juli 2020
  • Tahap II: pada tanggal 20–29 Juli 2020.

Panitia juga menyediakan waktu cadangan yaitu 29 Juli-2 Agustus 2020.

Ini digunakan jika ada kondisi tertentu seperti bencana gempa bumi, gunung meletus, dan sebagainya sehingga sekelompok peserta belum mengikuti ujian atau tes UTBK.

Baca juga: Memahami Lebih Jauh soal LTMPT, SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN

3. Penyebaran lokasi tes

Dulu lokasi tes hanya terpusat di beberapa tempat saja.

Saat ini. lokasi tes tidak hanya terbatas di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, tapi di berbagai kabupaten dan kota. Agar tak perlu lalu lalang peserta.

Hal itu mengingat beberapa daerah berada pada zona merah, seperti Surabaya. Sehingga tidak boleh ada orang masuk ke sana dan kabupaten/kota perlu menyediakan tempat ujian bagi mereka.

Total jumlah pusat UTBK ada 74 buah. Beberapa pusat UTBK telah bekerja sama dengan mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggaraan UTBK.

Baca juga: Catat, Berikut 6 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 8 Juni dan Linknya!

4. 100 persen mematuhi protokol kesehatan

Nasih menjelaskan semua hal terkait ujian atau tes UTBK sudah diatur sedemikian rupa agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari penyelenggara hingga peserta disiapkan aturannya.

Bagi lokasi tes diwajibkan ada surat izin dari pihak berwenang (gugus tugas/BPBD).

Selain itu juga menyediakan infrastruktur dan prasarana yang dipersyaratkan seperti drop zone, alat pengukur suhu, dan sebagainya.

"Melindungi dan menjaga kesehatan serta keselamatan ini menjadi prioritas utama kami. utamakan sehat dan utamakan selamat menjadi konsen kami," kata Nasih.

Baca juga: Kimia Farma Buka Lowongan Pekerjaan di Beragam Posisi, Berminat?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi