Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Ibadah Haji di Tengah Pandemi, Arab Saudi Terapkan 8 Protokol Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/REUTERS/STRINGER
Umat muslim memakai masker pelindung untuk mencegah penularan virus korona, saat tiba di Masjidil Haram, kota suci Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Ganoo Essa/AWW/djo
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan tak membatalkan haji secara keseluruhan, tapi membatasinya.

Dalam keterangan resmi diungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan untuk tetap melaksanakan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Namun yang bisa melaksanakan haji hanya ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi.

Selain itu jumlahnya juga dibatasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan risiko penyebaran virus corona di seluruh negara.

Setiap tahun, sekitar 2,5 juta muslim mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekkah dan Madinah.

Baca juga: Arab Saudi Pertimbangkan Pembatalan Haji, Pertama dalam Sejarah Modern

Persiapan haji

Diberitakan Arab News, Selasa (23/6/2020), Menteri Kesehatan Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengumpulkan pengalaman melayani para jemaah.

Pihaknya juga memiliki petugas yang cukup untuk melakukan penjagaan terhadap para jemaah.

Dia menambahkan bahwa rumah sakit terpadu di tempat-tempat suci akan disediakan, bersama dengan pusat kesehatan di Arafat jika terjadi keadaan darurat selama haji.

Tenaga medis juga akan menemani peziarah di sepanjang perjalanan mereka.

Dilansir Al Arabiya, Selasa (23/6/2020), Dr. Tawfiq mengungkapkan untuk itu Arab Saudi akan menegakkan beberapa protokol kesehatan dalam pelaksanaan haji.

"Kami bekerja dengan Kementerian Kesehatan di Arab Saudi untuk mengembangkan langkah-langkah dan protokol pencegahan dan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan musim haji yang aman," kata Menteri Haji dan Umrah Muhammad Saleh Benten.

Baca juga: Tak Cuma Indonesia, Berikut Negara-negara yang Batal Kirim Jemaah Haji

Protokol kesehatan

Berikut ini 8 protokol kesehatan pelaksanaan haji 2020:

  1. Jumlah jemaah yang diizinkan untuk melakukan ibadah haji dalam satu waktu hanya 1.000 orang.
  2. Semua jemaah yang melaksanakan ibadah haji akan diperiksa sebelum memasuki berbagai situs suci.
  3. Batas usia yang diizinkan melakukan ibadah haji adalah di bawah 65 tahun.
  4. Setelah pelaksanaan ibadah haji semua jemaah akan diminta mengkarantina diri mereka.
  5. Semua pekerja dan relawan akan dites corona sebelum ibadah haji dimulai.
  6. Status kesehatan semua jemaah akan dipantau setiap hari selama ibadah haji.
  7. Pemerintah telah menyiapkan rumah sakit untuk keadaan darurat jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
  8. Jemaah diminta mematuhi kondisi jaga jarak.

Baca juga: Haji 2020 Batal, Ini Dua Peristiwa Lain yang Pernah Membuat Haji Batal Dilaksanakan

Diketahui, jumlah kasus virus corona di Arab Saudi hingga Rabu (24/6/2020) mencapai 164.144 kasus dengan 1.346 kematian, seperti dilansir Worldometers.

Sementara itu Menteri Agama RI Fachrul Razi menanggapi positif kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Fachrul mengatakan langkah tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Arab Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan haji pada 2 Juni lalu.

Jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran (refund) pelunasan.

Mereka tetap dapat melaksanakan ibadah haji tahun depan, meski mengambil dana pelunasan jemaah haji.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Belasan Jemaah Haji Meninggal dalam Kebakaran Hotel di Madinah

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi