Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Investigasi Kementan soal Kontaminasi Listeria pada Jamur Enoki asal Korea Selatan

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Jamur enoki
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendapatkan informasi  dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan.

Jamur enoki asal Korea Selatan itu disebut tercemar bakteri Listeria monocytogenes.

INFOSAN merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng, mengatakan, BKP telah melakukan investigasi menindaklanjuti informasi tersebut.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/6/2020), disebutkan, pada 21 April 2020 dan 26 April 2020, petugas Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) Kementan memeriksa sampe dari importis yang memperoleh produk jamur enoki asal produsen Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah melakukan pengujian sampel, importir diminta agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.

Alasannya, berdasarkan hasil pengujian tersebut, 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri Listeria monocytogenes dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.

Angka ini melewati ambang batas aman untuk dikonsumsi.

Baca juga: Jamur Enoki Disebut Tercemar Bakteri Listeria, Ini Imbauan Kementan

Langkah selanjutnya, Kementan memerintahkan kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan.

"Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT. Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kilogram," kata Agung, dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, seluruh OKKP di daerah diminta melakukan pengawasan jamur enoki asal Korea Selatan.

Badan Karantina Pertanian juga diminta melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan tersebut.

Imbauan untuk masyarakat dan pelaku usaha

Bakteri Listeria monocytogenes merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian baik di tanah, tanaman, silase, fekal, limbah, dan air.

Karakter bakteri ini adalah:

  • Tahan terhadap suhu dingin sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan;
  • Dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu 75oC;

Terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes bisa menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, terutama pada golongan rentan, balita, ibu hamil, dan manula.

Baca juga: Apa Itu Jamur Enoki? Dikaitkan sebagai Penyebab Wabah Listeria

Agung menyebutkan, KLB Listeria monocytogenes pernah terjadi di Amerika Serikat pada 2014 dan 2020, serta di Afrika Selatan pada 2018.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan.

"Pilih pangan yang sudah terdaftar, ditandai dengan nomor pendaftaran PSAT," ujar Agung.

Pelaku usaha juga diimbau untuk menerapkan praktik sanitasi higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.

Agung menekankan, hingga hari ini, belum ditemukan adanya kasus KLB di Indonesia karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut.

Langkah yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian saat ini merupakan langkah pencegahan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi