Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta dan Polemik soal Prioritas Siswa Berusia Lebih Tua...

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Sejumlah orang tua murid terdampak PPDB DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menuai berbagai reaksi karena adanya prioritas bagi siswa yang berusia lebih tua.

Dengan mekanisme jalur zonasi, ada yang menilai bahwa seharusnya dilakukan seleksi berdasarkan jarak.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, tempat tinggal atau domisili calon peserta didik harus berada dalam zona yang telah ditetapkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Jika jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka selanjutnya dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, calon siswa yang berusia lebih tua memang akan didahulukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasannya, sistem sekolah dirancang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Oleh karena itu, anak-anak disarankan tidak terlalu muda untuk masuk sekolah.

Namun, prestasi siswa juga tidak diabaikan karena terdapat jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

Baca juga: Orangtua Protes Anak Tersingkir di Jalur Zonasi karena Usia, Disdik DKI Anjurkan Ikut Jalur Prestasi 

Tepatkah kebijakan ini?

Pengamat pendidikan Doni Kusuma mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang PPDB memang mengatur persyaratan mengenai usia.

Persyaratan usia ini terutama diterapkan untuk siswa yang akan masuk ke sekolah dasar (SD).

"Sedangkan untuk SMP dan SMA, pemerintah hanya membatasi usia maksimal yaitu 15 tahun untuk SMP dan 21 tahun untuk SMA/SMK," kata Doni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Ia menyebutkan, persyaratan usia juga diberlakukan jumlah pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan.

Oleh karena itu, menurut Doni, proses seleksi berdasarkan usia dilakukan saat pendaftar melebihi kuota.

Baca juga: Usia Jadi Salah Satu Pertimbangan Jalur Zonasi PPDB Jakarta, Ini Penjelasan Disdik DKI

Secara terpisah, pengamat pendidikan yang juga Pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBTS) Yogyakarta Ki Darmaningtyas menyetujui adanya prioritas usia dalam penerimaan siswa baru.

Menurut dia, hal ini bagian dari tugas negara yang bertanggung jawab terhadap pendidikan warganya.

"Kita menolak kebijakan semacam itu, kalau tidak ada batasan usia dalam penerimaan murid di sekolah," ujar dia.

Darmaningtyas mencontohkan, untuk mendaftar SD maksimal berusia 8 tahun dan usia mendaftar SMP maksimal 14 tahun.

Jika tidak ada batasan usia, jelas Darmaningtyas, maka tidak ada urgensi memprioritaskan usia sebagai dasar penerimaan murid baru.

Akan tetapi, jika batasan usia diterapkan dalam penerimaan siswa baru, termasuk penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maka prioritas usia sebagai dasar penerimaan siswa baru menjadi relevan.

"Yang lebih tua perlu mendapatkan prioritas, sebab kalau mereka tidak diprioritaskan lalu mereka tidak punya kesempatan bersekolah, negara lebih keliru lagi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi