KOMPAS.com - Jamur enoki asal Korea Selatan itu disebut tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Hal itu setelah pemerintah mendapatkan informasi dari International Food Safety Authority Network (Infosan) melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF). Infosan merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO.
Informasi tersebut mengenai tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng, mengatakan, BKP telah melakukan investigasi menindaklanjuti informasi tersebut.
Disebutkan, pada 21 April 2020 dan 26 April 2020, petugas Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) Kementan memeriksa sampe dari importis yang memperoleh produk jamur enoki asal produsen Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN.
Setelah melakukan pengujian sampel, importir diminta agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.
Selengkapnya mengenai jamur enoki dapat disimak pada infografik berkut ini: