Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 29 Kawasan Konservasi yang Dibuka Kembali di Masa New Normal, dari Kepulauan Komodo hingga Gunung Rinjani

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Gunung Rinjani.
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com – Sebanyak 29 kawasan hutan konservasi yang meliputi Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM) dibuka kembali di masa tatanan kehidupan baru atau fase new normal.

Penetapan pembukaan kawasan wisata atau reaktivasi TN/TWA/SM tersebut seperti tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Kebijakan Reaktivasi Secara Bertahap di Kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) dalam kondisi Transisi Akhir Covid-19.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan kebijakan pembukaan atau aktiviasi puluhan TN, TWA dan SM tersebut dilakukan untuk boosting kegiatan pemulihan ekosistem dan ekowisata berkelanjutan.

"Pada tahap pertama dapat dibuka kunjungan wisata alam terbatas, dan dengan menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat," ujarnya seperti dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (25/6/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Simak, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air hingga Pembelian Tiket

Pembukaan puluhan kawasan wisata atau TN/TWA/SM tersebut dilakukan secara terbatas yang berada pada zona hijau dan kuning dalam kriteria Covid-19.

Siti menambahkan, hutan sejatinya menyimpan potensi sebagai healing yaitu tempat penyembuhan alami.

"Hutan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia (enhancing health and quality of life). Karenanya di tengah pandemi COVID-19 ini, maka salah satu pilihan untuk sehat adalah dengan melakukan kunjungan (wisata) ke TN, TWA, dan SM," imbuh dia.

Baca juga: Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?

Koordinasi menyeluruh

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengatakan terkait langkah persiapan telah diatur dalam Surat Edaran dan dilakukan dengan koordinasi dan konsultasi intensif pelaksana lapangan dengan posko tanggap darurat Covi-19 di wilayah masing-masing.

“Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Wali Kota/Bupati," kata dia.

Pelaksanaan pembukaan sendiri akan disesuaikan dengan waktu yang telah disusun oleh pengelola TN/TWA/SM dan diperkirakan dimulai pertengahan Juni hingga Juli 2020.

Berikut perincian daftar kawasan taman nasional dan taman wisata alam yang dibuka di masa new normal:

  1. TN Kepulauan 1000
  2. TN Gunung Halimun Salak
  3. TN Gunung Gede Pangrango
  4. TN Gunung Ciremai
  5. TN Gunung Merbabu
  6. TN Gunung Merapi
  7. TN Bromo Tengger Semeru
  8. TN Alas Purwo
  9. TN Meru Betiri
  10. TN Bali Barat
  11. TN Kutai
  12. TN Tambora
  13. TN Gunung Rinjani
  14. TN Manupeu Tandaru
  15. TN Laiwangi Wanggameti
  16. TN Kelimutu
  17. TN Kepulauan Komodo
  18. TWA Angke Kapuk
  19. TWA Gunung Papandayan
  20. TWA Cimanggu
  21. TWA Kawah Gunung Tangkuban Perahu
  22. TWA Guci
  23. TWA Telogo Warno/Pengilon
  24. TWA Grojogan Sewu
  25. TWA Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup
  26. TWA Pulau Sangalaki
  27. TWA Lejja
  28. TWA Manipo
  29. TWA Riung 17 Pulau

Baca juga: Ingin Liburan ke Luar Negeri? Ini 10 Tempat Wisata yang Kembali Dibuka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi