KOMPAS.com – Sebanyak 29 kawasan hutan konservasi yang meliputi Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM) dibuka kembali di masa tatanan kehidupan baru atau fase new normal.
Penetapan pembukaan kawasan wisata atau reaktivasi TN/TWA/SM tersebut seperti tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Kebijakan Reaktivasi Secara Bertahap di Kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) dalam kondisi Transisi Akhir Covid-19.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan kebijakan pembukaan atau aktiviasi puluhan TN, TWA dan SM tersebut dilakukan untuk boosting kegiatan pemulihan ekosistem dan ekowisata berkelanjutan.
"Pada tahap pertama dapat dibuka kunjungan wisata alam terbatas, dan dengan menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat," ujarnya seperti dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Simak, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air hingga Pembelian Tiket
Pembukaan puluhan kawasan wisata atau TN/TWA/SM tersebut dilakukan secara terbatas yang berada pada zona hijau dan kuning dalam kriteria Covid-19.
Siti menambahkan, hutan sejatinya menyimpan potensi sebagai healing yaitu tempat penyembuhan alami.
"Hutan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia (enhancing health and quality of life). Karenanya di tengah pandemi COVID-19 ini, maka salah satu pilihan untuk sehat adalah dengan melakukan kunjungan (wisata) ke TN, TWA, dan SM," imbuh dia.
Baca juga: Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?
Koordinasi menyeluruh
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengatakan terkait langkah persiapan telah diatur dalam Surat Edaran dan dilakukan dengan koordinasi dan konsultasi intensif pelaksana lapangan dengan posko tanggap darurat Covi-19 di wilayah masing-masing.
“Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Wali Kota/Bupati," kata dia.
Pelaksanaan pembukaan sendiri akan disesuaikan dengan waktu yang telah disusun oleh pengelola TN/TWA/SM dan diperkirakan dimulai pertengahan Juni hingga Juli 2020.
Berikut perincian daftar kawasan taman nasional dan taman wisata alam yang dibuka di masa new normal:
- TN Kepulauan 1000
- TN Gunung Halimun Salak
- TN Gunung Gede Pangrango
- TN Gunung Ciremai
- TN Gunung Merbabu
- TN Gunung Merapi
- TN Bromo Tengger Semeru
- TN Alas Purwo
- TN Meru Betiri
- TN Bali Barat
- TN Kutai
- TN Tambora
- TN Gunung Rinjani
- TN Manupeu Tandaru
- TN Laiwangi Wanggameti
- TN Kelimutu
- TN Kepulauan Komodo
- TWA Angke Kapuk
- TWA Gunung Papandayan
- TWA Cimanggu
- TWA Kawah Gunung Tangkuban Perahu
- TWA Guci
- TWA Telogo Warno/Pengilon
- TWA Grojogan Sewu
- TWA Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup
- TWA Pulau Sangalaki
- TWA Lejja
- TWA Manipo
- TWA Riung 17 Pulau
Baca juga: Ingin Liburan ke Luar Negeri? Ini 10 Tempat Wisata yang Kembali Dibuka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.