Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair, Segera Cek Rekening atau E-Wallet

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Moch Asim
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Kabar gembira bagi peserta program Kartu Prakerja. Insentif kedua sebesar Rp 600.000 sudah cair.

Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan hal tersebut saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/6/2020).

"Insentif 600 ribu yang kedua sudah cair secara bertahap sejak Jumat," ujar Panji.

Jumlah insentif bisa dicek di dashboard masing-masing peserta, yaitu di laman prakerja.go.id.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia juga menjelaskan, pencairan insentif bukan berdasarkan gelombang, tapi penuntasan pelatihan oleh peserta dan rekeningnya dipastikan sudah terverifikasi.

Insentif merupakan salah satu manfaat yang didapat peserta Prakerja di samping biaya pelatihan.

Dilansir laman Prakerja, insentif dibedakan menjadi:

  1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000/bulan (selama 4 bulan)
  2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000/survei (akan ada 3 survei).

Baca juga: Manajemen Pelaksana Sebut Insentif Kartu Prakerja Sudah Mulai Cair

Insentif Pelatihan

Disebutkan bahwa syarat mendapatkan insentif adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama. Pelatihan tersebut haruslah bersertifikat.

Lalu bagaimana jika mengikuti lebih dari satu pelatihan?

Maka insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Selain itu peserta Kartu Prakerja juga wajib memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan. Tak hanya ulasan, tapi juga penilaian kepada lembaga pelatihan.

Pencairan dana Prakerja bisa lewat beberapa rekening atau e-wallet, yaitu rekening BNI, GoPay, OVO, dan LinkAja.

Baca juga: Pemerintah Segera Buka Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV

Pada e-wallet (selain rekening BNI), ada beberapa syarat agar e-wallet tersebut bisa digunakan untuk pencairan dana Prakerja.

Semua e-wallet tersebut mensyaratkan untuk meng-upgrade aplikasi (Gojek, OVO, dan LinkAja). Caranya berbeda-beda di setiap aplikasi, namun semua mensyaratkan untuk foto KTP dan foto diri dengan KTP.

Selain itu untuk bisa terhubung dengan Prakerja, nomor yang digunakan di aplikasi tersebut juga harus sama dengan yang terdaftar di Prakerja.

Lalu pada rekening BNI, syarat untuk mencairkan adalah nomor rekening bank tersebut sudah divalidasi oleh bank.

Di laman Prakerja tertulis, penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi.

Baca juga: Kaji Program Kartu Prakerja, KPK: Belum Ada Uang Negara yang Hilang

Insentif Survei

Peserta Prakerja tak hanya memberi ulasan dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.

Untuk mendapatkan insentif survei, peserta harus mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

 Baca juga: Ada Konflik Kepentingan di Kartu Prakerja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi