Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Sejarah Pajak Sepeda di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Sejarah pajak sepeda di Indonesia
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Beberapa hari lalu ramai dibicarakan mengenai wacana penerapan pajak bagi sepeda yang beredar di Indonesia. Namun belakangan hal itu dibantah oleh Kementerian Perhubungan RI. 

Kemenhub menegaskan bahwa pemerintah baru akan mewacanakan membuat regulasi mengenai aturan bersepeda.

Hal itu mengingat banyaknya pesepeda belakangan ini seiring booming sepeda selama masa pandemi virus corona. 

Namun apabila melihat sejarahnya, pajak bagi pemilik sepeda di Indonesia sudah pernah diberlakukan. Bahkan sejak zaman kolonial Belanda, penjajahan Jepang hingga medio tahun 1980 dan 1990-an. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika itu sepeda yang telah membayar pajak akan ditandai dengan plombir atau peneng di bagian rangkanya. Pemerintah juga melakukan razia untuk menilang sepeda yang belum membayar pajak seperti layaknya kendaraan bermotor saat ini. 

Berikut sejarah penerapan pajak sepeda di Indonesia: 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sejarah pajak sepeda di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi