Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Ajakan Tarik Uang dari Bank Sebelum Situasi Sulit

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstock
Ilustrasi hoaks.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan oleh unggahan video mengenai ajakan untuk menarik dana dari bank sebelum situasi sulit dan uang tidak bisa diambil.

Unggahan tersebut dibagikan oleh salah satu akun Facebook Rhee Nath pada Senin (29/6/2020).

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah dilihat lebih dari 900 kali dan mendapat beragam komentar.

Terkait informasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Penjelasan Starbucks soal Video Viral Pegawainya yang Diduga Lecehkan Perempuan dari Rekaman CCTV

Narasi yang beredar

Dalam unggahan videonya tersebut, akun Facebook Rhee Nath menuliskan narasi singkat, disertai narasi dalam video.

"Ayo rame2 ke ATM dan Bank...Buat 9 Naga menjadi 9 Cacing," tulis Rhee Nath.

Dalam video yang berdurasi satu menit tersebut, terdapat narasi sebagai berikut:

"UBAH NAGA JADI CACING", "AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG SIMPANAN DARI BANG ASING & ASENG & PEMERINTAH", "SAMPAI KEDAULATAN RAKYAT MENANG MELAWAN KECURANGAN & KEZALIMAN", "JANGAN BERIKAN UANG KITA HANYA UNTUK SEGELINTIR PEMODAL KAPITALIS YANG MERUSAK BANGSA DAN NEGARA ...!!!", "SUDAH SAATNYA BANGSA INDONESIA BANGKIT MELAWAN KOMUNIS & KAPITALIS ...!!!", "AYO RAMAI-RAMAI SEGERA KE ATM & BANK TARIK SEMUA UANG KITA", "AMBIL UANG & BELIKAN LOGAM EMAS SIMPAN DITEMPAT YG PALING AMAN", "SEBELUM SITUASI SULIT DAN NANTI UANG TIDAK BISA DIAMBIL", "AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG KITA DARI BANK !!!", "AYO TARIK UANG".

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan

Baca juga: [HOAKS] Terlalu Lama Menangis Sebabkan Bintitan pada Mata

Beragam komentar datang dari warganet, salah satunya dituliskan oleh pemilik akun Facebook Isam Zuu.

Akun tersebut mengatakan bahwa saat ini negara tengah dilanda darurat kepercayaan rakyat.

"Negara sedang darurat kepercayaan rakyat.aseng asing mungkin akan pergi dan kabur sementara dengan membawa uang rakyat indonesia," tulis Isam.

Selain itu, akun Facebook Imam Alhadhori dan Ningsih Al Faruq mengatakan hal yang sama bernada kesetujuannya terhadap unggahan tersebut.

"Setuju," tulis dua akun Facebook tadi.

Baca juga: Mengenal FaceApp, Aplikasi Pengubah Wajah Instan yang Tengah Viral

Penjelasan OJK

Guna mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo.

Saat dikonfirmasi, Anto menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

"Iya, hoaks itu. Informasi yang dikeluarkan itu adalah informasi tipuan dan tidak benar," kata Anto kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Oleh karena itu, lanjut Anto, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai informasi tersebut.

Baca juga: [HOAKS] Imbauan dari OJK soal Penyalahgunaan Data Pribadi

Menindaklanjuti persoalan ini, OJK telah melaporkannya kepada Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Sudah dilaporkan agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang telah menyebabkan keresahan di masyarakat," jelas Anto.

Lebih lanjut, berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman.

Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen (di atas ketentuan), sementara hingga 17 Juni, rasio alat cair atau simpanan non-inti dan alat cair atau DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di ambang atas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca juga: Ramai soal Kisah Penipuan Transaksi Online di Tengah Pandemi, Bagaimana Cara Mencegahnya?

Anto menjelaskan, penyebar informasi bohong tersebut diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," papar Anto.

Ia mengimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid.

Masyarakat, lanjut Anto, dapat menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157.

Baca juga: Viral Unggahan soal Modus Penipuan dengan Pemberian Nomor ATM, Ini Penjelasannya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi