Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Halo PLN, Pemakaian KWH Turun, Kenapa Tagihannya Lebih Mahal?"

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Salah satu keluhan yang disampaikan pelanggan PLN melalui Twitter mengenai naiknya tagihan, padahal penggunaan KWH meter lebih rendah.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Keluhan tentang tagihan listrik kembali banyak disampaikan konsumen PLN melalui media sosial Twitter.

Beberapa warganet mengeluhkan penggunaan KWH meter mereka lebih rendah, tetapi tagihan listrik pada Juli ini lebih tinggi.

Salah satunya disampaikan akun Twitter @PapersBoy .

"Halo @pln_123 yang terhormat. Pemakaian kWh saya bulan ini turun jauh, tapi kenapa tagihannya lebih mahal? Logikanya gimana? Harga per Kwh naik?," tanya akun Twitter tersebut.

Akun Twitter @saktimohammad juga mengeluhkan hal yang sama. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hello.. yth.. @pln_123 Anda benar-benar tajam!! Tajam menaikan tagihan listrik nya!," kata @saktimohammad.


Sementara, akun Twitter @dimasdyaurr mempertanyakan cara PLN menghitung besaran tagihan. Ia juga mengalami hal yang sama, pemakaian KWH lebih rendah, tetapi tagihannya mengalami kenaikan.

 

Saat dikonfirmasi, Dimas mengatakan, angka pemakaian KWH meter di rumahnya lebih rendah dibandingkan bulan lalu, tetapi tagihan listriknya justru lebih tinggi. 

"Bisa dilihat dari jumlah pemakaian KWH nya, kan itu turun tapi tagihannya naik," kata Dimas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Dimas tak tahu apa penyebab tagihan listriknya bulan ini lebih tinggi, sementara pemakaian lebih rendah.

Baca juga: Tata Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Juli 2020 Lewat www.pln.co.id dan WhatsApp

Bagaimana penjelasan PLN?

Tanggapan PLN

Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalputri mengatakan, PLN tidak menaikkan tarif listrik.

Lalu, mengapa ada keluhan pelanggan seperti di atas?

Menurut dia, tidak sesuainya jumlah tagihan dengan pemakaian KWH meter kemungkinan karena sisa cicilan dari tagihan bulan lalu yang belum terbayarkan.

Untuk memastikan apa penyebab sebenarnya, kata dia, perlu dilakukan pengecekan secara lebih detil.

"Kalau KWH turun, lalu tagihan naik, itu sebenarnya perlu dicek dulu di lapangan. Harus tetap dicek dahulu kronologi tracing, karena kami juga harus menjawabnya pakai data," kata Arsyadany saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Untuk tagihan bulan Juni kemarin, PLN memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan.

Melalui skema ini, diharapkan bisa melindungi konsumen dari kenaikan tagihan listrik akibat adanya perubahan prilaku konsumsi listrik selama PSBB. 

"Skema ini menggunakan pola 40 persen pada bulan Juni, kemudian sisanya dibayarkan secara dicicil pada tiga bulan selanjutnya yakni Juli, Agustus dan September," ujar dia.

Adapun masing-masing sebesar 20 persen dari selisih tagihan yang belum dibayarkan pada bulan sebelumnya.

Arsyadany mengatakan, untuk merespons keluhan pelanggan, PLN membuka posko pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat.

"Bisa melalui cal center 123 untuk kemudian akan kami lihat dan perhitungkan secara riil dengan mencocokkan ID Pelanggan," kata dia.

Baca juga: Catat, Mulai Hari Ini Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Gunakan Layanan PLN Baca Meter Mandiri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi