Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap UTBK, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Rapid Test Gratis di Surabaya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Warga mengikuti tes cepat (Rapid Test) COVID-19 massal di Lapangan Hoki, Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020). Badan Intelijen Negara (BIN) telah melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 terhadap 34.021 orang serta tes usap (Swab Test) COVID-19 terhadap 4.637 orang di Surabaya sejak Jumat (29/5/2020) sampai Sabtu (20/6/2020) sebagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Ujian masuk perguruan tinggi negeri yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tinggal menghitung hari.

UTBK tahap pertama akan dilaksanakan mulai besok hingga 14 Juli. Sementara itu, Tahap II akan berlangsung pada 20–29 Juli 2020.

Baru-baru ini diumumkan bahwa rapid test digunakan sebagai syarat peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya.

Opsi lain jika tidak melakukan rapid test adalah melakukan tes swab.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Itu diatur dalam surat edaran Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan mulai diedarkan Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Hari Ini, Batas Akhir Cetak Ulang Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Tahap I

Peserta UTBK-SBMPTN wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil nonreaktif atau tes swab dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.

Akan tetapi Surabaya memberikan keringanan bagi peserta yang membutuhkan rapid test.

Surabaya menggratiskan rapid test bagi peserta KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

"Iya pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Dinkes," kata Jefri Humas Pemkot pada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Kampus UI Jadi Lokasi Pelaksanaan UTBK 2020, Ini Protokol Kesehatannya

Pelaksanaan rapid test gratis 

Dilansir laman resmi pemkot Surabaya, rapid test gratis di Surabaya untuk peserta UTBK dilaksanakan pada Sabtu-Rabu (4-8 Juli 2020) pukul 09.00-12.00 WIB.

Pelayanan rapid test itu bisa dilakukan di seluruh puskesmas di Surabaya yang jumlahnya 63 puskesmas. Juga bisa dilakukan di lokasi PTN tempat berlangsungnya UTBK.

Sementara itu lokasi rapid test salah satunya bisa dilihat di instagram resmi ITS:

Pemkot Surabaya menyiapkan sekitar 10.000 rapid test gratis untuk peserta yang memenuhi syarat.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan rapid test gratis di Surabaya:

  1. Fotokopi KTP Surabaya
  2. Fotokopi kartu peserta UTBK
  3. Fotokopi KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah)
  4. Masuk data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)

Baca juga: Ramai Rapid Test Dijadikan Syarat UTBK di Surabaya, Seberapa Efektif?

Cara mengecek MBR

Lalu bagaimana caranya mengecek Anda masuk MBR atau tidak? Anda bisa mengunjungi laman berikut: https://epemutakhirandata.surabaya.go.id/mbr. Setelah itu, masukkan NIK peserta.

Data pemegang KIPK yang akan mengikuti UTBK SBMPTN 2020 di tiga lokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Surabaya mencapai 7.924 orang.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS): 2.744 peserta
  • Universitas Pembangunan “Veteran” (UPN) Jawa Timur: 786 peserta
  • Universitas Airlangga (Unair) Surabaya: 4.394 peserta.

Dari total jumlah peserta 7.924 orang itu, sebanyak 4.754 merupakan pemegang KIPK warga Surabaya. Sedangkan sisanya, merupakan warga dari luar Surabaya.

“Ketika para calon mahasiswa ini yang hasil rapid test reaktif, maka tidak diperkenankan mengikuti UTBK dan akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti ujian. Kalau itu warga Surabaya kita sudah punya standar prosedur, maka kita tempatkan ke hotel dulu untuk isolasi mandiri,” ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, dilansir laman Surabaya.

Baca juga: Rusun Rp 64,1 Miliar Siap Dihuni MBR, Mahasiswa, dan Santri Jateng

Rapid test di daerah

Humas LTMPT Anwar Effendi dihubungi terpisah menjelaskan kebijakan menggunakan rapid test sebagai syarat peserta mengikuti ujian tidak berlangsung di semua daerah.

"Masing-masing daerah beda kebijakan," ujarnya pada Kompas.com, Jumat (3/7/2020). Lanjutnya, prinsipnya peserta mengikuti UTBK di daerahnya atau domisilinya masing-masing.

Akan tetapi, jika tidak dapat melakukan ujian di domisilinya, peserta wajib menghubungi Pusat UTBK tempat tes.

"Peserta yang tidak bisa ikut ujian sesuai jadwal, karena alasan protokol kesehatan, silakan menghubungi Pusat UTBK tempat tes," kata Anwar.

Data dari Pusat UTBK nantinya akan disampaikan ke LTMPT untuk ditindaklanjuti dengan penjadwalan ulang.

Jika peserta belum mengetahui alamat Pusat UTBK, peserta bisa mengeceknya di laman UTBK: ltmpt.ac.id

Baca juga: Tips Siapkan Mental Hadapi UTBK 2020 dari Akademisi Unpad

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi