KOMPAS.com - Pemandangan atre dengan menjaga jarak terlihat familiar di tengah pandemi corona. Hal itu semakin kentara sewaktu antrean menunggu kereta rel listrik (KRL) di sejumlah stasiun di Jabodetabek.
Pemandangan tersebut seperti terlihat di Stasiun Bogor pada Senin (6/7/2020).
Deretan barisan penumpang memenuhi hingga ke area jalur pedestrian dan lokasi parkir di Stasiun Bogor.
Akun Twitter resmi milik PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) @CommuterLine menginformasikan, terjadi antrean yang cukup panjang.
Foto yang diunggah di akun tersebut, hingga pukul 07.20 WIB, memperlihatkan kondisi penumpukan penumpang hingga mengular ke area parkir.
Baca juga: Melihat Fenomena 10 Juta Kasus Covid-19 di Dunia...
Antre mengandung beberapa dimensi sosiologis
Pengamat sosial dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta) Drajat Tri Kartono menyebut, budaya antre memiliki beberapa dimensi sosiologis.
Pertama, antre merefleksikan atau merepresentasikan sebuah nilai-nilai tentang kehidupan yang populis.
"Artinya kerakyatan, tidak elit. Sebuah kehidupan kesetaraan atau kehidupan yang egaliter. Ini lawan dari sebuah kultur atau kebiasaan yang primordial yang elitis atau hierarki," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Naik Kereta di Masa Adaptasi New Normal
Hierarki, menurut Drajat akan mengutamakan yang lebih tinggi jabatan atau yang lebih hebat dan kaya.
Oleh karena itu, budaya antre tersebut sangat tidak cocok untuk masyarakat yang sangat kental hierarkinya.
"Tetapi harus pada masyarakat yang lebih egaliter atau populis itu tadi. Karena dengan kesetaraan itu ada penghargaan sesama manusia apa pun jenis dan latar belakangnya itu dihargai sama," terang Drajat.
"Sehingga kalau ada yang datang lebih dahulu, ya dia dapat tempat di depan, kalau datang terakhir, ya dapat tempat di belakang," imbuhnya.
Baca juga: Viral Video Masinis Beli Makanan Saat Kereta Berhenti di Perlintasan, Ini Penjelasan PT KAI
Refleksi kuasa di masyarakat
Drajat mengungkapkan, budaya antre juga merupakan refleksi dari relasi kuasa di masyarakat.
Di mana, dalam budaya antre terdapat pengendalian terhadap tubuh, dan itu dikontrol dalam hubungannya dengan orang lain.
"Sehingga kemudian saya tidak serta merta bisa mengekspresikan kekuasaan saya, kekuasaan diri tubuh saya untuk melebihi orang lain," papar dia.
Drajat melanjutkan, ada kontrol diri dari seseorang yang dinilai bagus dalam penghormatan terhadap hubungannya dengan orang lain.
Orang yang memiliki kontrol diri tersebut, dengan mudahnya mempersilakan orang lain untuk menempati kedudukan yang lebih dahulu.
"Termasuk juga menghormati misalnya ada hal-hal khusus. Contohnya, jika ada orang yang sakit maka akan didahulukan karena itu berorientasi pada pengharaan kemanusiaan," kata Drajat.
Baca juga: Menilik Alasan Penyebab Pasien Covid-19 Kerap Kabur dari Rumah Sakit
Percampuran budaya atau melting pot
Lebih lanjut, Drajat menjelaskan bahwa di kota-kota besar misalnya DKI Jakarta, terdapat suatu percampuran budaya atau melting pot.
Berbagai budaya berpadu menjadi satu di DKI Jakarta.
Namun, kata Drajat, di dalam ruang-ruang publik atau di fasilitas-fasilitas publik seperti KRL, saat antre karcis kereta, antre naik MRT/LRT atau juga Transjakarta, orang akan dituntut untuk melakukan budaya populis tadi.
"Karena kendaraan itu adalah milik publik, secara otomatis semua orang memiliki hak dan kesempatan dan penghargaan yang sama," jelas dia.
Kendati begitu, dalam beberapa kondisi masih terdapat beberapa orang yang bandel dan menyerobot antrean secara terang-terangan dengan berbagai alasannya.
Dalam pelanggaran-pelanggaran seperti itu, jelas Drajat, terjadi karena kesadaran atau pemahaman tentang etika di fasilitas publik dan kultur di layanan publik masih belum dipahami secara betul.
Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI
Sebuah nilai yang mengatur keteraturan masyarakat
Drajat menjelaskan, norma populis tidak berlaku hanya saat accidential saja, terlebih karena adanya wabah Covid-19 seperti saat ini.
Melainkan, sebuah nilai yang memang mengatur keteraturan di tengah-tengah masyarakat.
"Jadi dalam kondisi apa pun, kalau di dalam masyarakat yang memiliki budaya-budaya yang kesetaraan, maka tetap saja apa saja kondisinya mereka akan tetap antre dan tetap menghormati orang lain yang harus mereka hormati," tegas Drajat.
Selain itu, norma populis juga harus dijalankan dan dipraktikkan secara berlanjut terlebih di ruang-ruang publik.
Baca juga: Mengapa Kasus Novel Baswedan Selalu Jadi Perhatian Publik?
Menurut Drajat, dalam sosiologi ada hal yang disebut restu-agresi, atau izin untuk marah atau protes.
"Karena di dalam setiap norma sosial itu mengandung dua hal, reward dan punishment, ganjaran dan hukuman," jelas Drajat.
Pada waktu orang melakukan kultur publik atau kultur kesetaraan atau kultur populis tadi, kata Drajat, maka orang-orang akan berharap mendapat penghargaan dari orang lain dalam bentuk orang lain juga ikut antre.
Apabila saat antre yang sudah berjalan sesuai dengan norma kemudian ada orang lain yang menyerobot dan tidak adanya sanksi untuk hal itu, akibatnya adalah orang akan mengalami restu-agresi yaitu marah.
Baca juga: Viral Pengemudi Truk Marah-marah di Gerbang Tol, Ini Penjelasannya