Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: 4 Kabar Baik soal Penanganan Virus Corona di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Shutterstock
Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Pandemi virus corona di Indonesia masih terus berlangsung. Kasus-kasus baru dilaporkan setiap harinya.

Berbagai upaya untuk mencegah penyebaran lebih luas maupun pengobatan pasien yang telah terpapar juga dilakukan.

Hingga Rabu (8/7/2020), total kasus virus corona yang telah dikonfirmasi di Indonesia sebanyak 68.079 kasus.

Kasus-kasus tersebut tersebar di 34 provinsi dan 456 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlepas dari penambahan kasus yang masih terus dikonfirmasi setiap harinya, berikut adalah beberapa kabar baik terbaru yang dapat disimak soal kondisi dan penanganan virus corona di Indonesia:

Baca juga: Banjir Jepang Tingkatkan Risiko Penyebaran Virus Corona

Jumlah pasien sembuh terus meningkat

Selain kasus-kasus baru, pemerintah Indonesia juga mengumumkan jumlah pasien sembuh setiap harinya.

Terbaru, pada hari ini, Rabu (8/7/2020), jumlah pasien sembuh kembali mengalami peningkatan sebanyak 800 orang.

Adapun total pasien Covid-19 di Indonesia yang telah dinyatakan sembuh pun menjadi sebanyak 31.585 orang.

Provinsi yang mencatatkan jumlah pasien sembuh terbanyak hingga kini berbanding lurus jumlah kasus totalnya, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. 

Sejumlah provinsi tidak laporkan kasus baru

Dalam laporan yang disampaikan secara harian terkait kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, ada provinsi-provinsi yang tidak mencatatkan kasus baru.

Pada hari ini, ada 7 provinsi yang tidak melaporkan adanya kasus baru corona di wilayahnya, yaitu sebagai berikut:

Baca juga: Virus Corona Menyebar di Udara, Partikel Aerosol Covid-19 seperti Asap Rokok

Batas tarif tertinggi rapid test Covid-19

Melansir Kompas.com, Selasa (7/7/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas tarif tertinggi untuk rapid test Covid-19 sebesar Rp 150.000.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa biaya ini berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan mandiri.

Selain itu, pemeriksaan juga tetap dilakukan oleh petugas kesehatan yang memiliki kompetensi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan, khususnya pengguna transportasi umum

Pasalnya, saat ini, mahalnya biaya untuk melakukan rapid test menjadi salah satu keluhan masyarakat.

Baca juga: Presiden Brazil Positif Covid-19, Ini Daftar 7 Pemimpin Negara yang Terinfeksi Corona

Vaksin lokal siap diproduksi pertengahan 2021

Mengutip Kompas.com, Selasa (7/7/2020), Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyebut bahwa pemerintah tengah mengembangkan vaksin Covid-19.

Ia mengatakan bahwa calon vaksin lokal ini akan diproduksi secara massal pada pertengahan 2021 mendatang.

"Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi Prof Ali Ghufron Mukti memprediksi, vaksin lokal akan diproduksi massal dan akan tersedia bagi masyarakat Indonesia pertengahan 2021," kata Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Menurut Reisa, dari 15 tahapan yang harus dipenuhi, vaksin tersebut telah melewati 8 tahapan.

Selain vaksin ini, Reisa mengatakan ada beberapa jenis calon vaksin yang mulai diuji coba kepada manusia.

Baca juga: Pemerintah: Vaksin Lokal Covid-19 Siap Diproduksi Massal Pertengahan 2021

(Sumber: Kompas.com/Sania Mashabi, Haryanti Puspa Sari |Editor: Diamanty Meiliana, Icha Rastika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi