Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut 10 KA Jarak Jauh yang Beroperasi Mulai 10 Juli 2020 dari Jakarta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas berjalan di dekat rangkaian Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020). Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi dan ada satu kereta yang diberangkatkan yakni dari Stasiun Pasar Senen menuju Stasiun Purwokerto di Jawa Tengah, pengoperasian diikuti dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta menambah 5 perjalanan kereta jarak jauh mulai Jumat, 10 Juli 2020.

Lima kereta api tersebut untuk tujuan Bandung, Cirebon dan Surabaya yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan,sejauh ini pihaknya baru mengoperasikan 5 perjalanan KA jarak jauh secara bertahap mulai 12 juni 2020 lalu.

"Dengan penambahan 5 perjalanan lagi, maka secara keseluruhan mulai Jumat 10 Juli 2020 terdapat 10 perjalanan KA jarak jauh dari area PT KAI Daop 1 Jakarta," kata Eva melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh Naik hingga 40 Persen, Ini Penjelasan KAI

Penambahan operasional kereta jarak jauh tersebut, imbuhnya untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan masa new normal.

Adapun tambahan 5 perjalanan KA jarak jauh tersebut di antaranya 3 perjalanan KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp), KA Bima (Gambir-Malang pp), dan KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi pp).

"Kelima KA tersebut hanya akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Mulai tanggal 10, 11, 12, 17, 18, 19, 24, 25, 26, 30 dan 31 Juli 2020," ungkap Eva.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Lebih lanjut, calon penumpang dapat memesan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai h-7 keberangkatan.

"KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online," jelas Eva.

Berikut daftar selengkapnya:

Keberangkatan dari Stasiun Gambir

1. KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp)

2. KA Turangga (Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng pp)

3. KA Bima (Gambir-Malang pp)

4. KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp)

  • Keberangkatab dari Stasiun Gambir pukul 17.45 WIB dan Bekasi pukul 18.18 WIB.

5. KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasarturi pp)

  • Keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 19.00 WIB dan Bekasi pukul 19.35 WIB.

6. KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp)

  • Keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 18.45 WIB dan Bekasi pukul 19.18 WIB.

Catatan: Seluruh KA hanya beroperasi pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen

1. KA Bengawan (Pasar Senen-Cirebon Prujakan-Purwosari pp)

  • Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB dan Bekasi 06.56 WIB.

2. KA Tegal Ekspress (Pasar Senen-Cirebon Prujakan-Tegal pp)

  • Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Bekasi 08.07 dan Cikampek pukul 08.56 WIB.

3. KA 322 Serayu (Pasar Senen-Kiaracondong-Purwokerto pp)

  • Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB, Bekasi pukul 09.47 WIB, Karawang pukul 10.21 WIB, Cikampek pukul 10.42 WIB.

4. KA Kertajaya (Pasar Senen-Cirebon Prujakan- Surabaya Pasarturi pp)

  • Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 14.10 WIB dan Bekasi pukul 14.42 WIB.

Catatan: Seluruh KA hanya beroperasi pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Ketentuan bagi calon penumpang KA jarak jauh

  1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif pada saat keberangkatan atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
  2. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
  3. Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
  4. Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan.
  5. Khusus penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) diwajibkan untuk membawa sendiri face shield.

Jika saat proses boarding (pengecekan tiket) penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh 100 persen.

 Baca juga: Mengapa Warga di Makassar Tolak Rapid Test? Ini Penjelasan Sosiolog

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan New Normal Penumpang Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi