Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bukti Virus Corona Menyebar di Udara, Ini yang Harus Kita Waspadai

Baca di App
Lihat Foto
YONHAP NEWS AGENCY via REUTERS
Seorang ibu mencium anaknya, di mana mereka menggunakan masker untuk menghindari penularan virus corona di TK di Seoul, Korea Selatan, pada 27 Mei 2020.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sebuah surat terbuka dari lebih dari 200 ilmuwan menuding Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengabaikan kemungkinan penularan virus corona melalui udara.

WHO selama ini hanya menyebut virus corona ditularkan melalui tetesan (droplet) yang keluar ketika seorang penderita batuk atau bersin.

Merespons surat itu, WHO pun mengakui bahwa bukti baru menunjukkan, virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dapat menyebar melalui udara, meski dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk benar-benar memastikannya.

Jika telah dikonfirmasi, maka fakta tersebut akan memengaruhi pedoman WHO dalam hal pencegahan virus corona.

Dengan perkembangan terbaru ini, apa yang harus kita waspadai?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama ini, penularan melalui udara merupakan salah satu yang paling dikhawatirkan. Jika ini terjadi, maka penularan akan lebih mudah terjadi.

Baca juga: Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Lakukan 6 Hal Ini untuk Lindungi Diri

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan, penularan virus corona melalui udara meningkatkan risiko penularan di tempat-tempat tertutup.

Ia mencontohkan, kondisi itu misalnya di bioskop, ruang karaoke, dan bar.

Menurut dia, pengelola tempat dengan minim ventilasi harus membuka semua pintu dan jendela selama beraktivitas di dalam ruangan itu.

"Pemilik lokasi atau ruang tertutup harus membuka semua pintu dan jendela selama ada aktivitas di dalam ruang-ruang itu dan penggunaan AC di ruang tertutup dikurangi," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

"Ruang-ruang tadi hanya boleh diisi dengan seperempat atau sepertiga dari kapasitasnya," lanjut dia.

Bioskop beroperasi akhir Juli

Windhu juga menyoroti rencana pembukaan bioskop pada akhir Juli 2020.

Sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili semua pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk membuka kembali operasional bioskop pada 29 Juli 2020.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.

Windhu mengatakan, pemerintah seharusnya mengkaji ulang keputusan itu dan menunda operasional bioskop.

Sebab, minimnya ventilator di ruang bioskop dapat memperbesar potensi penularan dan munculnya klaster baru.

"Itu sangat berisiko tinggi untuk terjadinya klaster-klaster penularan penonton bioskop," jelas dia.

Sebagai antisipasi, Windhu menyarankan agar masyarakat untuk tetap memakai alat pelindung diri, seperti masker ketika di area publik.

Kalau perlu, tambah dia, masyarakat juga harus menggunakan face shield.

Di tempat-tempat tertutup, masyarakat juga harus menjaga jarak lebih jauh, yaitu lebih dari dua meter.

Baca juga: WHO Akui Bukti bahwa Virus Corona Dapat Menyebar Melalui Udara 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 15 Aturan Baru Operasional Bioskop

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi