Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Bioskop Dibuka 29 Juli, Ini Kata Epidemiolog hingga Gugus Tugas

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf
Menonton di bioskop dengan protokol kesehatan era new normal
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Setelah ditutup sejak bulan Maret, sejumlah bioskop direncanakan kembali dibuka pada 29 Juli 2020 mendatang. 

Melansir berita Kompas.com, Selasa (7/7/2020), Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk kembali beroperasi pada akhir bulan ini.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikhawatirkan epidemiolog

Rencana dibukanya bioskop pada 29 Juli mendatang, juga seiring dengan keluarnya pernyataan terbaru WHO yang menyebutkan bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara. 

Melihat kondisi tersebut ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, pembukaan bioskop sebaiknya ditunda.

“Menurut saya ditunda dulu saja,” ujar Dicky dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Dicky khawatir, pembukaan bioskop akan memunculkan klaster baru. Selain itu, negara-negara yang telah sukses mengendalikan pandemi virus corona, menurut dia, juga belum membuka kembali bioskop.

Selain itu, sebelum bioskop dibuka, berbagai aspek lain juga dipertimbangkan, termasuk soal sirkulasi udara dalam gedung.

“Harus dilakukan evaluasi dulu,” ujar Dicky.

Pihaknya mengimbau, perlu dipastian agar sistem sirkulasi dan ventilasi udara dalam gedung bioskop disesuaikan dengan kebutuhan di masa pandemi seperti sekarang.

Baca juga: Potensi Penyebaran Virus Corona di Ruang Tertutup, Amankah di Gedung Bioskop?

 

“Ini menyangkut sistem pengaturan suhu ruangan yang harus memiliki filter HVAC dan bersirkulasi dengan udara luar,” kata dia.

Dicky menilai, pembukaan gedung bioskop dengan hanya mengandalkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu, pengunaan masker maupun cuci tangan, tidak cukup. Ia menyarankan, perlunya pemasangan filter udara seperti penggunaan HEPA filters.

“Yang sangat kuat disarankan HEPA filters karena punya MERV ratings, tinggi di antara 17 dan 20,” ujar Dicky.

Dicky menjelaskan, MERV atau minimum efficiency reporting value adalah rating untuk mengukur kemampuan suatu filter dalam menyaring partikel kecil. MERV ratings sendiri berada dalam skala 1 sampai 20.

Ia mengatakan, filters dengan MERV rating tinggi adalah yang terbaik bisa melindungi.

Mengikuti pemerintah

Dihubungi terpisah mengenai rencana pembukaan bioskop pada 29 Juli, Ketua GPBSI Djonny Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti arahan dari pemerintah.

"Kita hanya ikut pemerintah, pemerintah mengatakan buka bioskop ya kita buka," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

"Kita kalau nggak ada dari pemerintah mana berani buka. Kemarin Menteri Pariwisata bersama Dikbud dan polisi mengatakan silakan buka bioskop tanggal 29, yaudah kita kan patuh pada pemerintah," lanjut dia.

Sementara itu mengenai rencana pembukaan kembali bioskop, Direktur Industri Kreatif Film Televisi dan Animasi Kemenparekraf Syaifullah mengatakan pihaknya hanya fokus pada penyusunan SKB (Surat Keputusan Bersama) dan handbook protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dari Kemenparekraf menurut Syaifullah merupakan sebagai turunan dari protokol kesehatan yang disiapkan Kemenkes.

Syaifullah menambahkan, panduan tersebut sifatnya living document, sehingga menyesuaikan dengan perkembangan dan situasi terkini.

Sementara untuk implementasi rencana pembukaan bioskop di lapangan merujuk pada penetapan Pemda. Oleh karena itu, menurutnya, keputusan bioskop dibuka pada 29 Juli nanti kembali pada kebijakan masing-masing Pemda.

Baca juga: INFOGRAFIK: 15 Aturan Baru Operasional Bioskop

Simulasi, uji coba dan sosialisasi

Dilansir Kompas TV, Sabtu (11/7/2020), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Wishnutama mengaku sejumlah persiapan telah dilakukan terkait pembukaan sektor ekonomi kreatif. 

Meski demikian, ia memastikan simulasi dan sosialisasi harus betul-betul dilakukan dengan baik sebelum dibuka.

“Saya pastikan dulu simulasinya berjalan dengan baik. Kedua, uji coba dulu dan sosialisasi, sehingga semua tahu, para pelaku usaha, semua masyarakat tahu semua prosedur yang dijalankan, sehingga pada saat nanti dibuka, semua bisa berjalan dengan baik” ujar Wishnutama.

Wishnu menjelaskan, pembukaan bioskop juga didasarkan atas rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Sebab, hal tersebut menyangkut keselamatan orang banyak, mengingat bioskop adalah salah satu tempat yang mengundang perkumpulan orang banyak.

“Ini atas koordinasi kita dengan kementerian kesehatan pasti. Apa pun juga, risiko kesehatan itu kan penting kita jaga, jangan sampai sektor perfilman ini jadi klaster baru,” ujar dia. 

Tanggapan Gugus Tugas

Di sisi lain, menurut Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sektor usaha bioskop belum termasuk sektor yang direkomendasikan untuk dibuka.

"Bioskop belum termasuk sektor yang dibuka," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Disinggung lebih lanjut mengenai hal itu, pihaknya mengaku masih akan mengecek kembali perihal pembukaan sektor usaha bioskop tersebut. 

Baca juga: Virus Corona Menyebar di Udara, Ini Saran Epidemiolog Terkait Aktivitas Bioskop

(Sumber: Kompas.com/Melvina Tionardus, Nur Rohmi Aida | Editor Tri Susanto Setiawan, Inggried Dwi Wedhaswary)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi