KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab di madrasyah ditiadakan dari KMA 183 Tahun 2019, beredar di akun media sosial Facebook.
Informasi yang sama juga beredar di media sosial Twitter mempertanyakan penghapusan Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab dari kurikulum yang diajarkan di madrasah.
Informasi ini dipastikan tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Unggahan tersebut dibagikan oleh pengguna Facebook M Khalifah Alam dan dapat dilihat di sini.
Ada pun narasi dalam unggahan tersebut sebagai berikut.
"Akhirnya Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasyah ditiadakan
Hidup Depag"
Selain narasi tersebut, unggahan itu juga mencantumkan surat dari Kementerian Agama yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan Kepala RA, MI, MTS, dan MA se-Indonesia.
Pada bagian yang dicetak tebal dan poin dilingkari terdapat ketentuan sebagai berikut:
"Dengan berlakunya KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019, maka mulai Tahun pelajaran 2020/2021, maka KMA nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi".
Lantas benarkah hal tersebut?
Konfirmasi Kompas.com
Kompas.com mengonfirmasi Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A. Umar.
Pihaknya membantah bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab akan dihapuskan dari kurikulum KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019.
"Sangat tidak benar. Karena mapel agama (PAI) dan Bahasa Arab itu sebagai ciri khas madrasah. Dalam surat saya juga tidak ada kata menghapus ya mbak, meniadakan kurikulum lama 2014," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A. Umar kepada Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).
Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori, juga menjelaskan bahwa pada tahun pelajaran 2020/2021 madrasah menggunakan kurikulum yang baru. Kurikulum baru meliputi jenjang Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA).
Menurut dia, yang menjadi persoalan di media sosial menurutnya hanya salah paham dalam membaca kalimat di surat edaran yang tersebar.
"KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah itu satu frasa," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).
Durori menjelaskan, mata pelajaran dalam pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.
Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
Dia menjelaskan, perbedaan KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21.
Kesimpulan
Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, dapat disimpulkan bahwa informasi yang beredar bahwa mapel Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab akan dihapuskan dari kurikulum adalah hoaks.