Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab akan Dihapus dari Kurikulum

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Tangkapan layar yang menyebut bahwa PAI dan Bahasa Arab akan dihapuskan
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab di madrasyah ditiadakan dari KMA 183 Tahun 2019, beredar di akun media sosial Facebook. 

Informasi yang sama juga beredar di media sosial Twitter mempertanyakan penghapusan Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab dari kurikulum yang diajarkan di madrasah. 

Informasi ini dipastikan tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Unggahan tersebut dibagikan oleh pengguna Facebook M Khalifah Alam dan dapat dilihat di sini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada pun narasi dalam unggahan tersebut sebagai berikut.

"Akhirnya Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasyah ditiadakan

Hidup Depag"

Selain narasi tersebut, unggahan itu juga mencantumkan surat dari Kementerian Agama yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan Kepala RA, MI, MTS, dan MA se-Indonesia. 

Pada bagian yang dicetak tebal dan poin dilingkari terdapat ketentuan sebagai berikut: 

"Dengan berlakunya KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019, maka mulai Tahun pelajaran 2020/2021, maka KMA nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi".

Lantas benarkah hal tersebut?

Konfirmasi Kompas.com 

Kompas.com mengonfirmasi Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A. Umar. 

Pihaknya membantah bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab akan dihapuskan dari kurikulum KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019. 

"Sangat tidak benar. Karena mapel agama (PAI) dan Bahasa Arab itu sebagai ciri khas madrasah. Dalam surat saya juga tidak ada kata menghapus ya mbak, meniadakan kurikulum lama 2014," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A. Umar kepada Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori, juga menjelaskan bahwa pada tahun pelajaran 2020/2021 madrasah menggunakan kurikulum yang baru. Kurikulum baru meliputi jenjang Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA).

Menurut dia, yang menjadi persoalan di media sosial menurutnya hanya salah paham dalam membaca kalimat di surat edaran yang tersebar.

"KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah itu satu frasa," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Durori menjelaskan, mata pelajaran dalam pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.

Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

Dia menjelaskan, perbedaan KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21.

Kesimpulan

Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, dapat disimpulkan bahwa informasi yang beredar bahwa mapel Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab akan dihapuskan dari kurikulum adalah hoaks.

 
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi