Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Penjelasan Telkomsel soal SMS Nomor Tak Dikenal | Fakta Baru Kasus Corona di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer tren 12 Juli 2020

KOMPAS.com - Kasus virus corona di Indonesia masih terbilang tinggi. Bahkan disebut-sebut tak lama lagi akan melampaui China, negara awal mula munculnya virus.

Sementara itu di sisi lain, WHO memastikan bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara atau airbone.

Mengantisipasi penyebaran virus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pelaksanaan shalat Idul Adha dan menyembelih kurban di masa pandemi

Selain topik berita-berita tersebut di atas, pemberitaan mengenai penjelasan Telkomsel soal SMS dari nomor tak dikenal juga menjadi perhatian pembaca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak selengkapnya sejumlah berita populer di laman Tren pada Sabtu hingga Minggu (12/72020) pagi ini:

1. Penjelasan Telkomsel soal SMS nomor tak dikenal

Sejumlah pelanggan Telkomsel mengungkapkan keluhannya di media sosial pada Sabtu (11/7/2020).

Di antarnya soal seringnya mendapatkan pesan singkat dari nomor tak dikenal di ponselnya.

Nomor-nomor tersebut menawarkan berbagai macam produk.

Mulai dari menawarkan modal usaha, menawarkan produk CCTV, pengumuman undian berhadiah, dan banyak lagi.

Mengenai hal itu Telkomsel memberikan penjelasannya.

Selengkapnya terkait hal itu bisa disimak di sini:

Sering Di-SMS dari Nomor Tak Dikenal? Ini Penjelasan Telkomsel

2. Soal penularan virus corona melalui udara

Penelitian mengenai penyebab, gejala, dan pengobatan virus corona masih terus dilakukan di dunia.

Terbaru, WHO mengakui bukti yang didapatkan sejumlah studi bahwa virus corona bisa menyebar melalui udara.

Pada Kamis (9/7/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa virus corona bisa bertahan di udara, terutama pada ruangan tertutup, dan bisa menular.

Lebih lengkap mengenai penyebaran virus corona di udara dapat dibaca di sini:

Yang Perlu Dipahami soal Penularan Virus Corona Melalui Udara

3. Fatwa MUI soal Idul Adha dan di masa pandemi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19.

Fatwa ini keluarkan agar masyarakat memperhatikan protokol kesehatan saat ibadah shalat Idul Adha maupun ketika menyembelih hewan kurban.

"Menimbang juga di wilayah Indonesia wabah Covid-19 belum sepenuhnya terkendali, sehingga harus tetap melakukan kewaspadaan agar tidak terjadi peningkatan penularan," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Selengkapnya berita tersebut dapat disimak di sini:

Ini Fatwa MUI soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Masa Pandemi Covid-19

4. Fakta-fakta baru kasus corona di Indonesia

Indonesia masih terus mencatatkan kasus baru infeksi Covid-19.

Bahkan, penambahan kasus positif infeksi corona harian mencapai ribuan kasus baru dalam beberapa hari terakhir.

Seluruh provinsi di Indonesia telah melaporkan kasus positif Covid-19.

Namun, adanya kasus baru yang terkonfirmasi tidak terjadi di semua provinsi.

Selengkapnya soal fakta-fakta corona di Indonesia dapat dibaca di sini:

Fakta Baru Kasus Corona di Indonesia, dari Rekor Kasus Baru hingga Jumlah Kasusnya Dekati China

5. Kapan orang yang terinfeksi corona menularkan kepada orang lain?

WHO mengeluarkan pernyataan terbaru terkait virus corona. Salah satunya, panduan mengenai kapan seseorang dapat menularkan virus kepada orang lain.

Mengetahui kapan penularan terjadi disebut sama pentingnya dengan mengetahui bagaimana virus tersebar.

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasi laman WHO, Kamis (9/7/2020), dijabarkan ringkasan ilmiah yang menguraikan apa yang perlu diketahui tentang kapan seseorang dapat menyebarkan virus berdasarkan tingkat keparahan penyakit mereka.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini:

Baca juga: Kapan Orang yang Terinfeksi Virus Corona Menularkannya kepada Orang Lain?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi