Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKD Sekolah Kedinasan Dimulai Besok, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Baca di App
Lihat Foto
dikdin.bkn.go.id
Tangkapan layar dari laman portal pendaftaran sekolah kedinasan 2020
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan tahun ini akan mulai dilaksankan Senin (13/7/2020).

SKD dilaksanakan dengan sistem CAT (computer assisted test), di mana terdiri dari tiga materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sebanyak 100 butir soal akan diujikan kepada peserta, dengan rincian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 35 soal TKP.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, penerimaan mahasiswa dan/atau taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga tahun ini diatur melalui Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2020.

Baca juga: INFOGRAFIK: Prosedur Tes SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Materi tes

TWK diujikan kepada peserta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan
kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

TIU merupakan tes yang bertujuan menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme serta analitis. 

Lalu, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita, dan kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan dan serial.

Sedangkan TKP digunakan untuk menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

Baca juga: Kecuali STAN dan STMKG, Sekolah Kedinasan Tetap Dibuka Tahun Ini

Nilai ambang batas

Merujuk pada aturan yang ada, nilai ambang batas untuk TWK sebesar 65. Sementara, TIU sebesar 80 dan TKP dengan skor minimal 126.

Pada sub tes TWK dan TIU, jawaban benar akan mendapatkan nilai 5 dan menjawab salah atau tidak menjawab diberi nilai 0.

Sedangkan sub tes TKP, ketentuan penilaiannya diberi nilai 1-5 bagi soal yang dijawab dan soal yang tidak dijawab diberi nilai 0.

Setelah seleksi kompetensi dasar, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi lanjutan.

Ketentuan datang ke lokasi

Peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dengan membawa alat tulis pribadi.

Orangtua atau pengantar tidak diperbolehkan masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Pengantar peserta diharuskan berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Pihak kepolisian akan ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.

Baca juga: Kecuali STAN dan STMKG, Sekolah Kedinasan Tetap Dibuka Tahun Ini

Titik lokasi tes

Tes berbasis komputer (computer assisted test/CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilaksanakan di 49 titik lokasi, meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN, dan tilok mandiri.

Setiap titik lokasi harus menyelenggarakan SKD sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Panitia penyelenggara seleksi yang ditugaskan di titik lokasi wajib memastikan diri dalam kondisi sehat dan membentuk tim kesehatan di seluruh titik lokasi.

Sebelum memasuki ruang ujian, wajib dilakukan pengukuran suhu dan kondisi kesehatan peserta, serta memastikan penggunaan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu baik bagi panitia dan peserta dan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah (faceshield).

Selain itu, sarana dan prasarana di lokasi tes harus memenuhi standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Baca juga: BKN Ingatkan Pendaftar Sekolah Kedinasan Segera Login ke sscn.bkn.go.id, Ini Penjelasannya...

Sekolah kedinasan favorit

Pendaftaran online melalui portal SSCASN-BKN dikdin.bkn.go.id telah ditutup pada 26 Juni 2020.

Sejak pendaftaran dibuka pada 8 Juni hingga penutupan, jumlah pelamar yang membuat akun di portal sebanyak 204.823, dengan 160.189 orang menyelesaikan proses pendaftaran (submit dokumen).

Pada tahun ini hanya ada 6 (enam) Instansi yang membuka rekrutmen Dikdin, yakni:

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan jumlah 1200 formasi
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan jumlah 600 formasi
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan jumlah 2.676 formasi
  • Badan Intelijen Negara (BIN) dengan jumlah 250 formasi
  • Badan Pusat Statistik (BPS) dengan jumlah 600 formasi
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan jumlah 100 formasi

Berikut pendaftar di enam sekolah kedinasan sesuai data BKN:

  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kemendagri, jumlah pelamar 57.534 orang
  • PTTD-STTD di bawah Kemenhub, jumlah pelamar 34.384 orang
  • Politeknik Statistika/STIS di bawah BPS, jumlah pelamar 28.942 orang
  • Poltekim dan Poltekip di bawah Kemenkumham, jumlah pelamar 26.679 orang
  • Sekolah Intelijen Negara di bawah BIN, jumlah pelamar 8.527 orang
  • STSN di bawah BSSN, jumlah pelamar 4.123 orang

Baca juga: Sekolah Kedinasan dengan Jumlah Pelamar Terbanyak di SSCASN-BKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi