KOMPAS.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mengakui bukti-bukti hasil penelitian yang menyebut bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara (airborne).
WHO menyebut, udara yang dikeluarkan oleh penderita Covid-19 memungkinkan transmisi virus melalui aerosol.
Anggapan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah tetesan pernapasan menghasilkan aerosol mikroskopis ketika menguap, bernapas, dan berbicara.
Baca juga: Kilas Balik Pernyataan WHO soal Penyebaran Virus Corona di Udara: Dulu Dibantah, Kini Diakui
"Dengan demikian, seseorang dapat terinfeksi virus ketika menghirup aerosol yang memiliki proporsi cukup untuk menyebabkan infeksi," demikian pernyataan WHO, seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi WHO, Jumat (10/7/2020).
Pernyataan resmi WHO menyebutkan sejumlah studi menunjukkan bahwa virus dapat bertahan di udara, terutama dalam ruang tertutup.
Aktivitas di ruangan tertutup dapat diartikan saat berada di kantor, sekolahan, gedung bioskop dan lainnya.
Baca juga: Virus Corona Menular Lewat Droplet dan Airborne, Apa Bedanya?
Lantas, apa yang harus dilakukan ketika berada di ruangan tertutup agar tetap aman?
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan agar perkantoran mengetatkan aturannya terkait batasan jumlah maksimal karyawan yang masuk.
“Saya menyarankan agar kegiatan indoor termasuk perkantoran mengetatkan aturan terkait batasan jumlah maksimal orang, yang disesuaikan dengan kapasitas ruang dan ventilasi,” ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.
Hal ini misalnya untuk luas empat meter persegi, ruangan hanya untuk satu orang.
Prinsip 3R
Ia menekankan, aktivitas indoor sebaiknya semaksimal mungkin menghindari 3R yakni Ruang, Rapat, dan Ramai.
“Ruangan yang berventilasi buruk harus dihindari. Misal toilet umum tanpa ventilasi dan sirkulasi udara yang baik,” jelas dia.
Adapun maksud R kedua, yakni rapat. Contohnya adalah berada di kendaraan umum.
Sebaiknya menghindari kerapatan dengan menjaga jarak dengan orang lain saat berada di kendaraan umum.
Ia mengatakan, jika jarak dekat dan waktu yang dibutuhkan panjang, ada baiknya memilih jalan kaki saja.
Sedangkan R yang ketiga adalah Ramai. “Maksudnya jangan datang ke atau mengadakan keramaian,” katanya lagi.
Baca juga: Gelar Ibadah Haji di Tengah Pandemi, Arab Saudi Terapkan 8 Protokol Kesehatan
Adaptasi protokol kesehatan
Ia menyarankan agar penyelenggaraan transportasi seperti bus ataupun kereta dan pesawat harus melakukan adaptasi protokol.
Selain itu, sarana publik lain seperti pasar atau mal sebaiknya juga dilakukan evaluasi terkait ventilasi dan sirkulasi udaranya.
“Studi menemukan waktu untuk membuat suatu ruangan tetap aman dari potensi penularan airborne antara lain selain disinfeksi juga membiarkan aliran udara,” jelas dia.
Baca juga: WHO Tegaskan Vaksin Covid-19 Tak Akan Tersedia Sebelum Akhir 2021
Ia menambahkan, beberapa pengaturan sirkulasi udara di ruangan indoor yang bisa dilakukan di antaranya:
- Ruangan dengan 2 pintu berlawanan lokasi maka perlu membiarkan pintu terbuka minimal 7 menit
- Ruangan dengan 1 pintu, membiarkan terbuka 45 menit
- Ruangan dengan 1 pintu dan kipas angin: perlu membiarkan terbuka selama 21 menit 1 pintu dengan 2 kipas: 12 menit.
Ventilasi udara menurutnya juga harus dijaga.
Ia juga menyampaikan penggunaan masker juga menjadi hal penting baik untuk aktivitas indoor dan outdoor tanpa kecuali.
“Sekali lagi mengingatkan untuk gunakan masker di dalam dan luar ruangan. Kecuali di rumah,” pungkasnya.
Baca juga: Simak Cara Penggunaan Masker yang Benar dan Kesalahan yang Sering Dilakukan