Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Group Tambah 14 Fasilitas Tes Covid-19, Berikut Lokasi dan Biayanya...

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Lion Air
Suasana pengoperasian kembali Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Meski transportasi umum sudah mulai diizinkan beroperasi oleh pemerintah, termasuk pesawat udara, sejumlah persyaratan dan pembatasan tetap diberlakukan untuk mencegah meluasnya Covid-19 di masyarakat.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh penumpang pesawat sebelum diizinkan terbang adalah membawa hasil tes cepat atau rapid test Covid-19.

Hal ini menjadi kewajiban bagi siapa saja yang akan melakukan perjalanan udara, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyrakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Atas rekomendasi yang diberikan pemerintah melalui surat bernomor AJ.001/1/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang, Lion Air Group menyediakan fasilitas skrining awal atau skrining cepat ini bagi para penumpangnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas ini disediakan atas kerjasama dengan Dompet Dhuafa.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas,com, Rabu (15/7/2020) siang, fasilitas itu tersebar di 20 titik yang ada di 13 kota dari 9 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Perhimpunan Dokter Patologi Tak Sarankan Rapid Test dan PCR untuk Syarat Perjalanan

Berikut ini rincian lokasi dari ke-20 fasilitas kesehatan tersebut:

1. Klinik Aceh Dompet Dhuafa
Jalan T. Imum Lueeng Bata Gp. Lamseupeung, Kecamatan Luweng Bata, Kota Banda Aceh

2. Klinik Asy-Syifa (Bengkulu)
Jalan Flamboyan Raya No. 16, Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu

3. Klinik Ummat (Palembang)
Komplek Pondok Palm Indah Blok E1 No.12A, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang

4. Klinik Insan Mulia (Palembang)
Jalan Dr. M. Isa, Duku, Kecamatan Ilir Tim. II, Kota Palembang

5. Gerai Sehat Rorotan (Jakarta)
Jalan Malaka 1, RT.9/RW.12, Rorotan, Cilincing, RT.9/RW.5, Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara

6. Klinik Pratama Gerai Sehat Tangerang-1 Dompet Dhuafa
Jalan Raden Patah No.5, RT.004/RW.006, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang

7. Klinik Dompet Dhuafa Ciputat (Tangerang Selatan)
Ciputat Mega Mal Blok D-01. Jalan Ir. H. Juanda No 34. Ciputat, Kota Tangerang Selatan

8. Gerai Sehat Dompet Dhuafa (Bogor)
Ruko Zona Madina Blok D, Jalan Raya Parung, Jampang, Kecamatan Kemang, Bogor

9. Klinik Pratama Gerai Sehat Bandung Dompet Dhuafa
Jalan A.H. Nasution No.103, Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung

10. Klinik Nusa Indah (Ciamis)
Jalan Raya Jatinagara, Jatinagara, Kabupaten Ciamis

11. Klinik Pratama HM Sosromihardjo (Sleman)
Krasakan, Lumbungrejo, Tempel, Sleman

12. Klinik Naura Husada (Bantul)
Jalan Imogiri Timur, Gabahan, Karangtalun, Kecamatan Imogiri, Bantul

13. Klinik Firara Dompet Dhuafa (Makassar)
Jalan Tinumbu No.44B, Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar

14. Klinik Dompet Dhuafa NTT (Kupang)
Jalan Pahlawan No. 28A RT/ RW 06/02, Nunhila, Alak, Kota Kupang

Penumpang bisa datang dan melakukan pemeriksaan berdasarkan jam kerja di masing-masing klinik tersebut.

Baca juga: Masa Berlaku Surat Keterangan Uji PCR dan Rapid Test Kini 14 Hari

Dari keterangan yang diberikan, layanan ini juga tersedia 44 jaringan yang tersebar di Banda Aceh, Medan, Gunung Sitoli, Padang, Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Palembang, Tangerang, Jakarta, Bogor, Cikarang, Bandung, Ciamis, Kendal, Semarang, Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Boyolali-Solo, Sidoarjo-Surabaya, Denpasar, Kupang, Maros, Makassar, Kendari dan Manado.

"Lion Air Group akan terus memperluas lagi layanan ini di kota-kota lain di Indonesia," kata Corporate Communication Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Disebutkan, semua penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan menggunakan maskapai yang merupakan bagian dari Lion Air Group dapat melakukann tes di sana.

Saat dikonfirmasi langsung, Danang menyebut penumpang akan dikenai biaya sebesar Rp. 95.000 untuk mengikuti tes cepat ini.

Tes tidak harus dilakukan di fasilitas terdekat dengan bandara, namun bisa di fasilitas mana pun yang paling terjangkau dari lokasi penumpang.

Sebelum mendatangi klinik atau fasilitas yang disediakan, pastikan penumpang sudah memiliki Voucher Rapid Test Covid-19.

Voucher ini dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket.

Namun, bagi penumpang yang sudah memegang tiket namun belum memiki voucher ini dapat langsung membelinya melalui call center, kantor penjualan Lion Air Group, laman resmi Lion Air, Batik Air, atau agen perjalanan dengan menunjukkan kode pemesanan yang ada di tiket.

Baca juga: Tes UTBK-SBMPTN Harus Bawa Hasil Rapid Test? Ini Penjelasan LTMPT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi