Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Dinilai Tepat, Ini Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Jokowi mengikuti video conference yang diikuti oleh para gubernur, menteri, dan gugus tugas daerah, saat berkunjung ke kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Ini adalah untuk kali pertama Jokowi mengunjungi kantor Gugus Tugas, sebelumnya rapat dengan jajaran Gugus Tugas biasa dilakukan lewat video conference dari Istana Kepresidenan.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele mengaku setuju dengan rencana pembubaran 18 lembaga negara.

Bahkan, menurut dia, pembubaran itu seharusnya bisa dilakukan pada lebih banyak lembaga.

"Secara prinsipal, saya setuju dan seharusnya bisa lebih banyak lagi," kata Gabriel saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Menurut dia, birokrasi di Indonesia secara umum memiliki struktur yang gemuk dan fungsi yang tumpang tindih.

Akibatnya, kondisi tersebut menimbulkan kompleksitas kelembagaan dan berujung pada sikap saling menolak tanggung jawab.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, kompleksitas kelembagaan itu juga memicu perebutan pelayanan yang hanya memiliki benefit.

"Struktur yang gemuk dan fungsi yang tumpang tindih menimbulkan kompleksitas kelembagaan, yaitu tolak menolak tanggung jawab untuk yang bersifat risiko, serta perebutan atau kompetisi untuk yang pelayanan yang menguntungkan," jelas dia.

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Pembubaran 18 Lembaga Negara oleh Jokowi Dinilai Mendesak

Namun, Gabriel mengingatkan, pembubaran atau pembentukan lembaga harus dilakukan dengan penuh perhitungan.

Hal yang harus dipertimbangkan adalah memperhitungkan kebutuhan organisasi, efektivitas, dan efisiensi pelayanan.

Dengan menggunakan parameter itu dan audit kelembagaan yang serius, dia menyebut bahwa pembubaran akan menyasar lebih banyak lembaga lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Menurut Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Anggaran untuk penanganan Covid-19 sendiri terdapat Rp 695,2 triliun yang didapatkan dari perubahan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2020.

Nilai tersebut didapat dari perubahan anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.

Baca juga: Kata Moeldoko, Ini Alasan Presiden Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara

Perpres tersebut disesuaikan lagi dengan Perpres 72/2020 dengan menetapkan defisit sampai Rp 1.039 triliun atau 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengevaluasi lembaga yang berada di bawah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Salah satu pertimbangan untuk menghapus lembaga adalah fungsi lembaga yang dekat dengan kementerian atau organisasi lain.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mencontohkan lembaga yang akan dihapus adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komisi Lansia) yang berkaitan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kalau masih dalam cakupan kementerian mungkin bisa dipikirkan," kata Kepala Staff Presiden, Moeldoko, Selasa (14/7/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi