Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini di Bawah Presiden, Ini Catatan dan Harapan untuk Kinerja BIN

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA/HO-BIN
Badan Intelijen Negara (BIN) meluncurkan tiga akun resmi di media sosial.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

BIN kini berada di bawah presiden, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Aturan tersebut diungdangkan pada 3 Juli 2020 atau sehari setelah Jokowi resmi menandatangani Perpres tersebut.

Dengan demikian, Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam tidak berlaku lagi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski tak berada di bawah Kemenko Polkhuman, Mahfud menyebutkan, masih bisa meminta informasi kepada BIN.

Baca juga: Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, BIN Sebut Upaya Perketat Rahasia Informasi

Tepatkah keputusan memindahkan BIN di bawah koordinasi presiden?

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie meragukan efektivitas BIN yang tak lagi di bawah Kemenko Polhukam.

"Catat, Wantanas atau NSC di bawah presiden saja sampai detik sekarang tidak berjalan sebagaimana seharusnya, lalu terus mau ditambah lagi beban BIN di tangan Presiden?" kata Connie, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Menurut Connie, jika Indonesia ingin mengikuti model Inggris, badan intelijennya dipimpin oleh direktur jenderal setingkat sekretaris tetap dan sipil.

Akan tetapi, lembaga intelijen di Inggris didukung oleh keamanan internal/NSC, penasihat hukum, dan penasihat informasi.

Di Inggris, badan intelijennya Secret Intelligence Service MI6.

Para pejabat badan intelijen bertanggung jawab pada kegiatan operasional layanan terkait kontra-terorisme internasional, kontra proliferasi dan kontra spionase, kontra-terorisme domestik, serta operasi teknis dan pengawasan.

Baca juga: Presiden Jokowi Coret BIN di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam

Semuanya, kata dia, bisa berjalan jika berhubungan baik dengan badan-badan lainnya di dalam pemerintahan, termasuk Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Cyber, dan lainnya.

Ia memberikan catatan, jika BIN di bawah presiden, maka harus jelas siapa pengawasnya dan apa tugas Kepala BIN.

Connie menggambarkan, di Inggris, badan intelijen diawasi oleh Komite Intelijen yang ditunjuk oleh perdana menteri. Selain itu, diawasi pula oleh Interception of Communications dan  Komisaris Layanan Intelijen.

Sementara itu, pengawasan yudisial dilakukan oleh sebuah lembaga penyelidikan tersendiri.

"Mengapa? Karena operasi intelijen diwajibkan proporsional dan patuh dengan undang-undang. Termasuk kalau di Inggris ada peraturan Investigatory Powers Act dan Data Protection Act, serta berbagai item legislasi lainnya," ujar Connie.

Oleh karena itu, ia berpendapat, dengan dipindahkannya BIN di bawah koordinasi presiden, maka tantangannya adalah menjadi sistem di lembaga tersebut menjadi semakin efisien dan efektif.

Harapannya, dengan berada di bawah presiden, kerja BIN akan lebih tangkas dan cepat.

Baca juga: BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, Ini Penjelasan Mahfud MD

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi