Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa PNS Pertama di Indonesia?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat saat menunjukan salinan kartu kepegawaian Sri Sultan HB IX
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu pekerjaan yang banyak diincar oleh para pencari kerja.

Banyak alasan yang mungkin melatarbelakanginya, tapi satu alasan ini rasanya tidak bisa ditolak, menjadi PNS memberikan jaminan hari tua setelah pensiun.

Tak heran, hingga saat ini setiap kali pemerintah membuka formasi untuk menjadi CPNS begitu banyak anak muda yang antusias untuk mendaftar dan menjajal peruntungan.

Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal ini membuktikan PNS masihlah memiliki daya tarik tersendiri di tengah perkembangan zaman yang menyebut anak muda lebih melakukan pekerjaan yang mereka sukai dan tidak dikendalikan orang lain.

Berbicara tentang ASN atau PNS, beberapa waktu lalu tepatnya 29 November 2019 akun Twitter Humas Pemda DIY @humas_jogja mengunggah sebuah foto yang menunjukkan identitas Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai PNS pertama di Indonesia.

Baca juga: Ramai Pesepeda di Perempatan Tugu Yogyakarta, Bagaimana Penjelasannya?

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono membenarkan bahwa Sri Sultan merupakan PNS pertama yang dimiliki Indonesia.

"Iya benar, tapi terkait ini saya kurang punya data dan informasinya," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.

Pasalnya catatan ini berasal dari masa sebelum kemerdekaan, yakni tahun 1940.

"Agak susah, pernah ada yang minta juga tapi saya enggak bisa bantu," lanjutnya.

Sementara itu, Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat membenarkan bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

"Iya benar, PNS pertama. Ini fotokopi kartu PNS beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat sebagaimana diberitakan Kompas.com (16/12/2019).

Baca juga: Viral Video Polisi di Yogyakarta Sedot Bensin dari Tangki Motornya untuk Pemotor yang Kehabisan BBM

Dirinya mengetahui salinan kartu pegawai tersebut setelah Sri Sultan HB IX wafat.

"Waktu itu beliau wafat, saya masih menjadi Kepala Biro Umum. Sehingga, masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," kata dia.

Kartu PNS milik Sri Sultan HB IX, imbuhnya diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), dan ditandatangani oleh Kepala BAKN saat itu, AE Manihuruk, di Jakarta pada 1 November 1974.

Di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada 1940. Sri Sultan HB IX mendapat NIP: 010000001.

"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP-nya 010000001. Berarti ini kan yang pertama," ujar dia.

Baca juga: Ramai soal Motor Terbakar di Yogyakarta Disebut karena Hand Sanitizer, Ini Faktanya...

Jadi PNS di tahun penobatan sebagai raja

Ada yang menarik di sini, Sultan yang lahir pada 12 April 1912 ini diangkat menjadi PNS pada 1940 di saat usianya menginjak 28 tahun.

Di tahun yang sama dengan diangkatnya ia menjadi PNS pertama, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga diangkat menjadi Raja Kraton Yogyakarta menggantikan sang ayah, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII.

Hal ini diketahui dari laman resmi Kraton Jogja.

Diketahui pada 1939, Sri Sultan HB IX yang ketika itu bernama Gusti Raden Mas (GRM) Dorojatun tengah menyelesaikan pendidikan tingginya di Belanda.

Belum selesai pendidikan yang ia jalani, ia diminta pulang oleh sang ayah Sri Sultan HB VIII, karena Perang Dunia II yang kian terasa akan segera meletus.

Setibanya di Tanah Air, GRM Dorojatun diberi Keris Kyai Joko Piturun oleh sang ayah.

Baca juga: Mengenang 14 Tahun Gempa Yogyakarta dan Solidaritasnya untuk Bangkit

Keris ini merupakan atribut bagi putra mahkota dan dianggap sebagai putra yang ditunjuk raja untuk meneruskan tahta kerajaan.

Ia merupakan anak ke-9 dari Sri Sultan HB VIII dari istri kelimanya.

Tak lama, hanya selang beberapa hari setelah keris pusaka itu diberikan, ternyata sang ayah mangkat.

Ia pun naik tahta menjadi Raja Kraton Ngayojokarto Hadiningrat dengan Gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kandjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah Kaping IX.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Pacitan dengan Tarif Masuk Hanya Rp 5.000

Ia dilantik menjadi raja pada 18 Maret 1940 dengan sebelumnya dinobatkan sebagai putra mahkota yang bergelar Pangeran Adipati Anom Hamengku Negara Sudibja Radja Putra Narendra Mataram.

Melihat nama yang tertera dalam kartu PNS tersebut dalah Hamengkubuwono IX, maka dapat dipastikan sang raja terlebih dahulu dinobatkan sebagai penguasa Kraton Jogja sebelum akhirnya terdaftar menjadi abdi negara.

Baca juga: Viral Video Virtual Wedding dengan Green Screen di Yogyakarta, Ini Cerita Lengkapnya...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rincian Terbaru Gaji Pensiunan PNS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi