Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Biaya Kuliah yang Mahal, Ini Analisis Pengamat Pendidikan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK
Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam Amarah Brawijaya saat menggelar aksi menuntut keringanan dan pembebasan biaya kuliah di Kampus Universitas Brawijaya (UB), Kamis (18/6/2020)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Media sosial belakangan ini tengah diramaikan mengenai tingginya biaya masuk universitas melalui seleksi mandiri.

Adapun informasi ini banyak beredar di media sosial, termasuk Twitter.

Salah satunya akun Twitter @mudirans yang mengunggah foto berisi persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi calon mahasiswa Institut Teknologi bandung (ITB) pada Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Viral Unggahan Syarat Jaminan Kemampuan Keuangan Rp 100 Juta Calon Mahasiswa ITB

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, JKK tersebut yakni orangtua atau wali mahasiswa harus mencantumkan rekeningnya dengan nominal minimum Rp 100 juta.

Selain itu, akun Twitter @bacteriofaggh juga mengunggah twit yang berisikan informasi rincian biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Baca juga: Ramai soal Biaya UKT di UNS, Ini Penjelasan Pihak Kampus...

Sejumlah warganet menilai jika calon mahasiswa baru mendaftar jalur seleksi mandiri tersebut, biaya yang dikenakan cukup besar.

Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat pendidikan mengenai hal ini?

Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem menyampaikan, penyebab mahalnya biaya masuk jalur seleksi mandiri di universitas disebut karena beberapa universitas negeri tengah didorong untuk berbadan hukum.

"Sejak sebelum pandemi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memang didorong untuk berbadan hukum supaya bisa menerima dana dari masyarakat, agar bisa lebih berkembang," ujar Ina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, hal ini dilakukan seperti subsidi silang.

"Prinsipnya seperti subsidi silang, yang mampu memberi subsidi yang kurang mampu. Di luar negeri juga seperti itu, tidak menggantungkan sepenuhnya dari dana pemerintah," lanjut CEO Jurusanku.com ini.

Baca juga: ITB Bangun Kampus di Cirebon, Berikut Konsep dan Perencanaannya

Ia menambahkan, dengan adanya aturan tersebut dimungkinkan universitas dapat mengembangkan bidang-bidang strategis sesuai dengan kekuatannya.

Sebab, sudah ada beberapa PTN yang berbadan hukum, termasuk ITB.

Oleh karena itu, Ina mengungkapkan, sah-sah saja apabila jalur seleksi mandiri berbayar. Namun, yang menjadi persoalan adalah tiba-tiba ada pandemi di mana kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa dilakukan secara daring.

Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...

KBM daring

KBM secara daring ini membuat mahasiswa merasa biaya kuliah yang mahal tidak sepadan dengan kuliah daring.

"Jadi saya melihatnya ini hanya masalah timing yang kurang tepat. Sebaiknya pihak universitas menunda menerapkan uang pangkal yang mahal di masa pandemi ini," kata Ina.

"Sambil menunggu pandemi usai, pihak universitas harusnya menggunakan waktu untuk sosialiasi selama setahun ke depan bagi calon mahasiswa supaya paham situasi," lanjut dia.

Terkait keberlangsungan KBM di tengah pandemi, Ina menyampaikan, aturan-aturan yang diberikan pihak universitas seringkali tidak disertai dengan penjelasan kenapa aturan tersebut diterapkan.

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

Sehingga, masyarakat kurang paham dan sulit diajak bekerja sama mengembangkan bangsa dan negara ini.

"Seperti saat kisruh PPDB misalnya, jawaban pemerintah selalu 'itu sudah sesuai peraturan atau Undang-undang'. Padahal bukan itu yang harus ditekankan, tapi beri pemahaman kenapanya," tegas Ina.

Ia pun berharap pemerintah maupun pihak universitas mau mengajak masyarakat untuk melihat gambaran besarnya, dan tujuan diterapkannya pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

Kuliah di tengah pandemi

Menilik keterbatasan ruangan guna mencegah penyebaran virus corona yang tengah mewabah, Ina mengungkapkan, proses KBM memang tidak ideal.

Tetapi, masyarakat tetap harus mengutamakan protokol kesehatan, sehingga sebagian besar perkuliahan memang masih harus dilakukan secara daring.

Sementara itu, beberapa hal yang memang perlu bagi mahasiswa ke kampus, tetap bisa dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Masalah biaya sebaiknya tidak ada kenaikan, bahkan harusnya ada potongan biaya," imbuh dia.

Baca juga: Simak Cara Penggunaan Masker yang Benar dan Kesalahan yang Sering Dilakukan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Kesalahan Umum Cara Pakai Masker

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi