Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional 2020, Refleksi Pemenuhan Hak Anak di Tengah Pandemi Covid-19...

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock
Ilustrasi anak bermain
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (23/7/2020), merupakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN)  2020.

Hari Anak Nasional menjadi momen untuk kembali melakukan refleksi pemenuhan hak anak, terutama di tengah masa pandemi virus corona seperti saat ini.

Anak mempunyai hak di antaranya hak atas pengasuhan, hak atas kesehatan, hak atas perlindungan, hinggga hak atas pendidikan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pengasuhan Rita Pranawati mengatakan, pada situasi pandemi corona virus seperti saat ini, yang paling penting bagi anak adalah mengenai pendidikan dan pengasuhan.

Sejak wabah corona virus terjadi di Tanah Air, sebagian besar anak-anak menjalani pembelajaran dari rumah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seharusnya orangtua dan guru punya sinergi yang bagus. Dari tingkat sekolah seharusnya ada penyesuaian kurikulum dan juga pemahaman yang utuh tentang kondisi siswa, sehingga semua anak mendapatkan hak pendidikan yang layak," kata Rita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Rita menilai, situasi saat ini tidak seharusnya mengorbankan hak anak terkait pendidikan.

Guru, lanjut dia, juga dapat lebih fleksibel dalam memenuhi hak siswa.

Orangtua pun diharapkan dapat mendampingi anak-anak mereka saat pembelajaran dari rumah, dan melakukan pengawasan agar anak tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan, terlebih jika sistem pembelajaran yang dilakukan adalah daring.

Baca juga: Meski Pandemi Harus Tetap Imunisasi, Apa Saja yang Wajib untuk Anak?

Menurut Rita, KPAI mencatat bahwa selama berlakunya masa pembelajaran dari rumah, tingkat kekerasan terhadap anak juga meningkat.

"Survei KPAI menunjukkan anak-anak mengalami dicubit dan berbagai kekerasan fisik dan psikis lainnya," ujar dia.

Anak-anak yang berada dalam situasi nyaman dan senang ketika bersama orangtuanya, mempunyai emosi yang positif.

Namun, adanya kesenjangan antara penerimaan anak dengan apa yang dipikirkan orangtua tentang pengasuhan menjadi suatu hal penting yang harus dapat diatasi.

"Gap ini yang kemudian menjadi PR bahwa kualitas pengasuhan, kualitas komunikasi (antar anak dan orangtua) itu belum baik," papar dia.

Baca juga: Amankah Imunisasi Anak di Masa Pandemi? Berikut Penjelasan Dokter

Luangkan waktu berbicara dengan anak

Orangtua juga diminta meluangkan waktunya untuk berbicara dengan anak-anaknya dan terus melakukan pendampingan kepada mereka.

Orangtua, kata Rita, juga harus memahami bahwa anak-anak tengah berada di situsasi yang berbeda, termasuk terhalang untuk bermain secara bebas.

"Makanya orangtua harus kreatif, mendengarkan pendapat mereka (anak-anak), ngajak ngobrol, memberikan alternatif kegiatan aktif lainnya," kata dia.

Rita menegaskan, beban pengasuhan tidak boleh dilimpahkan kepada salah satu orangtua, melainkan ayah dan ibu sama-sama berperan di dalamnya.

"Kewajiban pengasuhan itu bukan ibu, tapi juga ayah. Keterlibatan ayah dalam pengasuhan itu akan menjadi kunci di dalam konteks pengasuhan agar anak terhindar dari kekerasan," kata dia.

Orangtua juga harus menyeimbangkan asupan makanan, olahraga, hingga mendorong kegiatan positif lainnya terhadap anak mereka.

Kegiatan positif seperti berkebun, membuat suatu karya, menulis, membuat video, hingga hal-hal positif lainnya dapat diciptakan orangtua dengan anaknya agar waktu termanfaatkan dengan baik dan tetap produktif meskipun di tengah pandemi.

Baca juga: 23 Juli, Selamat Hari Anak Nasional! 

Perhatikan hak anak telantar

Dihubungi secara terpisah, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Susianah Affandy menyoroti terkait hak anak telantar dan disabilitas.

Pada 2018, tercatat terdapat 5.824 panti, dengan 1.615 panti terakreditasi dan pemerintah hanya mempunyai 40 panti.

Sebanyak 30 anak asuh dalam panti diasuh oleh 3 SDM yang merangkap menjadi pengelola, guru, bahkan juru masak.

Keterbatasan SDM ini membuat panti rentan mengasuh anak dengan kekerasan.

Pemerintah daerah mempunyai peran untuk melakukan pembinaan kepada LKSA dan rumah singgah, serta meningkatkan korrdinasi lintas sektor kementerian/lembaga, pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanganan anak terlantar dan disabilitas.

"Agar pemerintah daerah mengoptimalkan penganggaran penanganan anak terlantar dan disabilitas khususnya yang terlayani di kementerian/lembaga," ujar Susianah.

Penguatan kapasitas SDM LKSA dan Rumah Singgah terkait tentang pengasuhan dan hak-hak anak juga perlu dilakukan pemerintah daerah.

Baca juga: KPAI: Anak Terlantar dan Panti Sosial Rentan Terinfeksi Covid-19, Ini Datanya...

Dalam hal hak kesehatan, Susianah mengatakan, perlu memberikan deteksi dini seperti rapid test atau swab kepada anak-anak dan keluarga rentan yang tinggal di zona merah.

Selain itu, perlunya layanan terapi anak penyandang disabilitas di masa pandemi Covid-19 dan memberikan akses layanan kesehatan dasar seperti imunisasi, tumbuh kembang, gizi, kesehatan ibu dan anak.

Sementara, terkait hak atas pendidikan, disarankan untuk memberikan akses pendidikan bagi anak yang terlayani di PKBM, rumah singgah, atau LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak).

"Pendampingan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di LKSA," ujar Susianah.

Di tengah pandemi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial juga dapat memberikan layanan rujukan bagi anak korban KDRT, kekerasan fisik, dan mental, serta memberikan pelayanan konsultasi dan psikososial anak dari keluarga rentan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi