Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tiga Hak Utama Pendidikan Anak dalam Rangka Hari Anak Nasional, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
TVRI
Tangkapan layar Belajar dari Rumah TVRI 23 Juli 2020 SD Kelas 1-3 tentang Bilangan Dua Angka.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari ini, 23 Juli, diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN).

Perayaan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Namun, HAN tahun ini juga diperingati di tengah pandemi corona.

Sejatinya, anak memiliki hak di antaranya hak atas pengasuhan, hak atas kesehatan, hak atas perlindungan, serta hak atas pendidikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Anak Perusahaan Pelindo III Buka Lowongan untuk 8 Posisi, Tertarik?

Lantas, apa saja hak anak dalam pendidikan di tengah pandemi corona ini?

Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem mengungkapkan, ada tiga hal utama dalam pendidikan anak.

Pertama, anak berhak mendapat pelajaran dengan cara yang menyenangkan.

"School should be fun. Ini tugas guru yang paling utama. Guru harus kreatif. Kita tidak bisa belajar dari orang yang tidak kita sukai tentunya," ujar Ina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...

Kedua, anak berhak mendapat lingkungan pendidikan yang aman, baik dari kekerasan maupun perundungan.

Terkait hak lingkungan pendidikan yang aman, ia menyampaikan bahwa perundungan anak dimungkinkan juga dapat terjadi secara digital.

"Perundungan tidak hanya terjadi saat sekolah tatap muka. Justru yang jarang terlihat, perundungan banyak terjadi secara digital," ujar CEO Jurusanku.com ini.

Belajar sambil bermain

Ketiga, setiap anak berhak dihargai sesuai dengan keunikannya masing-masing.

Ina mengatakan, pandemi jangan dijadikan alasan untuk membuat proses pendidikan jadi membosankan, yang berakibat anak kurang menyukai belajar.

Sementara itu, pandemi corona membuat sejumlah siswa harus melakukan kegiatan belajar mengajar melalui pertemuan secara daring/online.

Baca juga: Pandemi Disebut Dapat Dihentikan dengan 3 Langkah Sederhana Ini, Apa Saja?

Ina mengatakan, dalam kegiatan belajar mengajar ini, baik guru maupun orangtua sebaiknya memberikan waktu luang anak untuk bermain.

Agar anak tidak bosan belajar dan tidak dengan paksaan untuk belajar, Ina mengimbau kepada orangtua untuk menerapkan tindakan belajar sambil bermain.

"Jangan lupa anak berhak punya waktu untuk bermain. Sehingga guru jangan memberi tugas terlalu banyak," kata Ina.

"Apabila guru memberikan tugas kepada anak didiknya terlalu banyak, maka orangtua juga fokus memaksa anak menyelesaikan tugas hingga tidak ada wkatu bermain," lanjut dia.

Baca juga: Melihat Risiko dan Hasil Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

Variasi metode pembelajaran

Selain itu, jika anak-anak menerapkan belajar sambil bermain, mereka akan menjalaninya dengan senang dan tidak berasa kalau sedang belajar.

Ina menyontohkan, ketika guru atau orangtua mengajarkan hitung-hitungan, tidak hanya bersumber materi dari buku atau hanya mengerjakan penjumlahan dan perkalian di kertas.

Namun, orangtua atau guru dapat mengajarkan dengan membuat lomba menghitung benda seadanya di rumah.

"Misalnya dengan kita bisa mengajak anak berlomba menghitung benda di rumah, itu kan belajar sebetulnya, tapi serasa bermain. Jadi, tidak hanya duduk berjam-jam di depan gadget," katanya lagi.

Tak hanya itu, Ina berharap orangtua dan guru dapat beradaptasi dengan situasi pembelajaran dengan cara yang lebih menyenangkan di tengah wabah corona.

"Kreatiflah, cari cara baru untuk menyelesaikan masalah apa pun yang dihadapi. Jangan hanya sibuk mengeluh dan menyerah. Tetap semangat!" imbuhnya.

Baca juga: Ramai Tagar Indonesia Terserah, Apakah Tenaga Medis Menyerah?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Kesalahan Umum Cara Pakai Masker

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi