Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Corona Klaster Kantor Bermunculan, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Perkantoran dengan banyak karyawan berisiko menularkan virus corona
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Klaster perkantoran menjadi salah satu yang banyak menyumbang kasus positif terkait penularan virus corona di Indonesia. 

Sebelumnya perkantoran mulai dibuka sejak pemerintah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal di awal bulan Juni.

Akan tetapi, kebijakan tersebut salah satunya memicu adanya klaster perkantoran. Salah satunya yang ada di Semarang.

Dilansir Kompas.com, Selasa (14/7/2020), klaster terbesar kedua di Indonesia adalah 3 perusahaan di Semarang, yaitu industri garmen, BUMN, dan migas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga saat ini sudah ada lebih dari 300 orang tertular Covid-19 dari klaster itu. Sebanyak 99 persen dari kasus yang terjadi di klaster itu berstatus OTG.

Tak hanya di Semarang, klaster perkantoran juga muncul di DKI Jakarta. 

Mengutip Antaranews, Sabtu (25/7/2020), Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi adanya penyebaran virus corona di perkantoran.

Sejumlah perkantoran baik swasta ataupun milik pemerintah melaporkan adanya kasus paparan Covid-19.

Meski demikian, Widyastuti belum merinci keseluruhan data perkantoran yang memiliki kasus Covid-19.

Beberapa yang disebutkan antara lain pemerintah pusat, pemprov DKI Jakarta, kementerian, lembaga, kantor swasta, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Protokol VDJ untuk Mengurangi Risiko Penularan Corona, Apa Itu?

Banyak sebab

Epidemiolog dari Universitas Griffith Dicky Budiman melihat klaster kantor mulai bermunculan di Indonesia. Kondisi tersebut menurutnya patut mendapatkan perhatian banyak pihak. 

Di sisi lain menurut Dicky, penularan di kantor bisa terjadi tidak hanya karena sirkulasi udara di dalam kantor yangburuk.

Saat WHO mengumumkan bahwa virus corona dapat menular lewat udara, perkantoran menjadi salah satu tempat yang harus diwaspadai. Tapi tak hanya itu.

"Potensi penularan Covid-19 dipengaruhi banyak faktor. Indoor hanyalah salah satunya," kata Dicky pada Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

Dia menjelaskan, penularan bisa terjadi karena faktor kepadatan di dalam kantor. Yaitu saat banyak orang berada dalam satu ruangan dan mereka berdekatan. 

Tak hanya itu, penularan juga bisa disebabkan faktor kedisiplinan perusahaan dalam menjaga protokol.

Seperti disinfeksi rutin ruang kerja, menerapkan WFH bagi karyawan yang berisiko, dan melakukan pengecekan rutin.

Menurut Dicky, penularan virus juga dapat berasal dari faktor karyawan itu sendiri.

Seperti bagaimana kepatuhannya, apakah dia orang yang komorbid (memiliki penyakit penyerta), dan bagaimana pengetahuannya soal Covid-19.

"Selain itu, situasi pandemi saat ini dalam fase peningkatan kecepatan penularan. Sehingga apa yang terjadi di masyarakat berpengaruh terhadap risiko penularan di perkantoran," kata Dicky.

Baca juga: Mulai Masuk Kerja? Penting Perhatikan Ventilasi Ruangan untuk Cegah Penularan Corona

Solusi yang dapat dilakukan

Dicky menjelaskan perusahaan atau kantor yang bisa dibuka sebaiknya hanya yang bersifat pelayanan publik, sektor ekonomi, dan bisnis yang esensial.

Selain itu, staf yang boleh masuk kantor juga harus dibatasi. Yaitu hanya yang sehat dan juga sesuai dengan fungsi esensialnya.

"Intinya sehat dan tidak berisiko. Juga harus dipantau rutin termasuk tes PCR rutin," imbuhnya.

Dia juga menyarankan untuk melakukan tes Covid-19 pada para karyawan. Tidak hanya pada mereka yang bergejala, tapi keseluruhan.

Selain itu penting juga ada program dukungan dan perlindungan pada karyawan. Bagi karyawan yang sehat diberi dukungan agar tetap sehat.

Lalu bagi karyawan dengan komorbid agar diberi hak WFH dan yang terinfeksi juga diberi dukungan.

Menurutnya karyawan yang terinfeksi perlu dapat cuti sakit dan diberikan dukungan hingga sembuh. 

Baca juga: 51 Lokasi Wisata di Jogja Mulai Dibuka Terbatas, Cek Daftarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi