KOMPAS.com - Media sosial baru-baru ini diramaikan soal penangkapan bos PS Store, Putra Siregar.
Putra diketahui merupakan pengusaha ponsel yang dijadikan tersangka terkait kasus dugaan perdagangan ponsel ilegal atau ponsel black market.
Ratusan barang dagangan milik Putra sempat disita pada 2017 lantaran diduga barang ilegal.
Baca juga: Mengapa Orang Lebih Suka Membeli Ponsel High End Meski Ilegal?
Terkait dengan adanya ponsel ilegal tersebut, bagaimana cara mengecek legalitas sebuah produk?
1. Cek label sertifikasi
Salah satu cara untuk memeriksa legalitas suatu produk ponsel dapat dilakukan dengan mengecek sertifikasi pada situs sertifikasi.postel.go.id.
Saat membuka situs tersebut, pilih "Daftar Sertifikat", kemudian pilih "Sertifikat Berlaku".
Selanjutnya, Anda akan menerima tampilan kolom untuk diisi dengan nomor sertifikat yang tertera pada label di kotak kemasan smartphone.
Jika nomor sertifikat sesuai dengan model smartphone, maka ponsel tersebut telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia.
Baca juga: Berkaca dari Kasus di Pinrang, Benarkah Bermain Ponsel Saat Hujan Bisa Tersambar Petir?
Apabila tidak sesuai atau bahkan tidak tercantum, artinya ponsel tersebut adalah produk ilegal atau black market.
Prosedur ini mudah dilakukan ketika Anda membeli ponsel secara langsung atau melalui e-commerce.
Ketika Anda membeli via e-commerce, mintalah penjual untuk mengirimkan foto kemasan smartphone tersebut dan dilakukan pengecekan lewat situs cek label sertifikasi.
Baca juga: Viral, Scan Negatif Film Kini Lebih Mudah Pakai Aplikasi di Ponsel
2. Cara cek nomor IMEI ponsel
Agar ponsel dapat digunakan dengan maksimal tanpa kendala terkait legalitas ponsel, Anda dapat mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Bagi pengguna iPhone dan iPad, nomor IMEI tertera pada punggung perangkat.
Sedangkan pada ponsel Android, nomor IMEI dapat diketahui dengan membuka "Setting/Pengaturan" pada ponsel dan pilih menu "About Phone/Tentang Ponsel".
Jika ponsel hanya mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI yang tertera ada satu.
Semantara, jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang tersemat pada ponsel.
Baca juga: Viral, Foto Alcohol Swab untuk Membersihkan Ponsel dan Alat Makan dari Virus Corona
3. Mengecek IMEI
Selain itu, ada cara lain untuk membuktikan apakah ponsel milik Anda merupakan produk legal atau ilegal dengan mengecek nomor IMEI.
Ada perbedaan antara pengecekan nomor sertifikasi dengan IMEI, yakni nomor sertifikasi berfungsi untuk membedakan setiap jenis ponsel, sedangkan nomor IMEI untuk membedakan setiap unit ponsel hingga lebih spesifik.
Untuk mengecek IMEI, Anda dapat mengunjungi laman khusus buatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yakni imei.kemenperin.go.id.
Baca juga: Viral Virus Corona Menyebar Lewat Ponsel Xiaomi, IDI: Tidak Benar
Melalui situs tersebut, pengguna dapat melihat apakah ponsel yang dimiliki dibeli secara resmi atau BM.
Berikut tata cara mengecek nomor IMEI.
- Langkah pertama untuk mengecek IMEI yakni dengan menekan tombol *#06# pada ponsel. Kemudian, akan muncul rincian mengenai nomor IMEI dan serial ponsel yang bersangkutan.
- Catat 15 digit nomor IMEI tersebut yang nantinya akan dicek ke laman imei.kemenperin.go.id.
- Pada halaman awal, masukkan 15 digit nomor IMEI dan pilih "simpan".
- Jika ponsel tersebut resmi, maka muncul keterangan yang menyatakan bahwa IMEI terdaftar dalam database Kemenperin.
- Sementara itu, jika ponsel tersebut merupakan barang black market, maka IMEI tidak akan terdaftar dalam database tersebut.
Baca juga: Pemblokiran Ponsel BM Dilakukan via IMEI, Apa Itu?
(Sumber: Fatimah Kartini Bohang, Yudha Pratomo, Putrsi Zakia Salsabila | Editor: Reska K. Nistanto)