Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] "Gelombang Pertama Saja Belum Selesai" | Aturan Terbaru untuk PNS

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com
Menurut epidemiolog, gelombang pertama virus corona di Indonesia belum selesai. Pemerintah diminta fokus penanganan Covid-19 saat ini sebelum berbicara soal gelombang kedua.

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran virus corona di Indonesia belum mereda. Bahkan, angkanya terus naik.

Sejumlah epidemiolog menyoroti rendahnya angka testing di Indonesia. Puncak virus corona di Indonesia pun masih sulit diprediksi.

Pemerintah disarankan untuk lebih fokus dalam penanganan saat ini, sebelum berbicara soal kewaspadaan menghadapi gelombang kedua.

Berita seputar perkembangan virus corona di Indonesia masih menjadi salah satu berita yang diikuti pembaca di laman Tren.

Simak, berikut sejumlah berita populer sepanjang Rabu (29/7/2020) hingga Kamis (30/7/2020):

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Gelombang pertama belum selesai

Pakar epidemiologi UI Pandu Riono menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa Indonesia perlu waspada gelombang kedua virus corona, tidak tepat.

Alasannya, gelombang pertama saat ini saja belum selesai. Pernyataan Jokowi dinilai akan membuat penanganan menjadi tidak fokus karena menganggap situasi saat ini sudah lebih aman.

"Puncak gelombang pertama saja belum terlihat," kata Pandu.

Menurut Pandu, pernyataan Jokowi mengesankan seolah Indonesia sudah berhasil mengatasi gelombang pertama. Kenyataannya, ia menilai, gelombang pertama belum terlewati.

Simak selengkapnya pada berita ini:

Jokowi Ingatkan Waspada Gelombang Kedua, Epidemiolog: Gelombang Pertama Saja Belum Selesai...

2. Aturan baru untuk PNS

Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai pegawai negeri sipil (PNS), yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Perubahan tersebut menyoroti aturan soal cuti hingga pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Apa saja aturan terbaru untuk PNS? Baca selengkapnya pada berita berikut ini:

Aturan Baru PNS, Mulai dari soal Cuti hingga Pemberhentian

3. Jadwal terbaru tahapan CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal terbaru tahapan CPNS 2019. Verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan pada 27-30 Juli 2020. 

Sementara, untuk pengumuman dan pendaftaran ulang SKB, imbuhnya akan dilaksanakan pada 1-7 Agustus 2020.

Baca selengkapnya jadwal terbaru tahapan CPNS pada berita ini:

Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019, dari Tes SKB hingga Usul Penetapan NIP

4. Jemaah haji terapkan social distancing

Ratusan jemaah mulai melakukan tawaf di Masjidil Haram dengan tetap menjaga jarak fisik (social distancing) satu sama lain.

Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali, berlawanan dengan arah jarum jam.

Terlihat para jemaah berjalan mengikuti stiker atau tanda pembatas yang telah dipasang sebelumnnya.

Seperti apa penerapan jaga jarak dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini? Baca selengkapnya di sini:

Update Haji 2020: Jemaah Terapkan Social Distancing Saat Tawaf di Masjidil Haram

5. Hoaks minum air es saat haid bisa sebabkan kanker rahim

Menyebar informasi yang menyebutkan bahwa wanita saat sedang menstruasi dilarang minum air es, air soda, dan kelapa sampai dilarang makan mentimun karena dapat menyebabkan kanker rahim beredar luas di media sosial Facebook.

Informasi ini dipastikan tidak benar alias hoaks.

Simak penjelasan dokter tentang hal ini pada berita berikut:

[HOAKS] Minum Air Es, Makan Timun, dan Keramas Saat Haid Sebabkan Kanker Rahim

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda Thermo Gun Klinik dan Thermo Gun Industri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi