Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkaian Ibadah Haji 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 Telah Dimulai

Baca di App
Lihat Foto
AP Photo
Ratusan jemaah mengelilingi Kabah di Masjid al-Haram, dengan tetap menjaga jarak untuk melindungi diri mereka dari virus corona jelang ziarah haji di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli 2020.
Penulis: Jihad Akbar
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi virus corona telah dimulai pada Rabu (29/7/2020) atau 8 Zulhijah 1441 Hijriah.

Para jemaah haji telah berkumpul di Bukit Mina, Mekkah, untuk menjalani ibadah tarwiyah yang menjadi tanda dimulainya haji.

Sebelumnya, para jemaah telah melakukan tawaf atau mengelilingi Kabah tujuh kali dengan menerapkan jaga jarak. Mereka kemudian melanjutkan dengan Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwa.

Pelaksanaan haji kali ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi corona.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah haji yang biasanya dihadiri lebih dari 2 juta jemaah, tahun ini dibatasi menjadi hanya sekitar 1.000 jemaah.

Baca juga: Update Haji 2020: Selesai Tawaf, Jemaah Haji Lanjutkan Ibadah Sai

Para jemaah yang melaksanakan ibadah haji ini merupakan warga negara Arab Saudi dan ekspatriat dari berbagai negara yang tinggal di Arab Saudi.

Mereka akan menjalani rangkaian ibadah haji hingga 3 Agustus 2020 atau 13 Zulhijah 1441 Hijriah.

Diberitakan Arab News, Rabu (29/7/2020), 1.000 jemaah haji tersebut akan menghabiskan waktu di Mina untuk berdoa dan beribadah lainnya hingga matahari terbit pada Kamis (30/7/2020).

Selanjutnya, para jemaah akan melakukan perjalanan ke Arafah untuk melakukan wukuf sebagai penanda puncak ibadah haji.

Baca juga: Update Haji 2020: 1.000 Jemaah Tiba di Mina untuk Mulai Ibadah Haji

Kebijakan Arab Saudi

Pembatasan jumlah jemaah haji tahun ini merupakan keputusan yang diambil pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Arab Saudi tak ingin mengambil risiko kegiatan ibadah haji yang setiap tahunnya menyedot jutaan umat Islam itu menjadi pemicu lonjakan kasus baru Covid-19.

Diberitakan Kompas.com, (23/6/2020), pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan tetap menggelar ibadah haji dengan jumlah terbatas pada 22 Juni 2020.

"Diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas... dengan bangsa-bangsa lain yang berada di kerajaan ini," tulis kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip Kementerian Haji Arab Saudi.

Sebagai catatan, berdasarkan data Worldometers pada Rabu (28/7/2020), jumlah kasus corona di Arab Saudi mencapai 270.831 kasus.

Baca juga: Ibadah Haji 2020 Saat Covid-19: Tak Ada Pekerjaan, Tak Ada Apa-apa

Indonesia tak berangkatkan jemaah

Jauh sebelum Arab Saudi mengumumkan pembatasan, Indonesia telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan semua calon jemaah haji tanpa terkecuali.

Kompas.com (2/6/2020) memberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan keputusan diambil karena pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia.

Saat itu, pemerintah Arab Saudi pun belum memberikan kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji 2020.

Menurut Fachrul, belum adanya kepastian itu membuat kurangnya waktu persiapan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia, yang jumlahnya 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," kata Fachrul dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 H dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Baca juga: Update Haji 2020: Jemaah Terapkan Social Distancing Saat Tawaf di Masjidil Haram

Protokol kesehatan haji 2020

Tidak hanya membatasi jumlah jemaah haji 2020, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan ibadah haji 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

Protokol kesehatan ini berlaku bagi para jemaah, petugas, dan penyelenggara haji.

Adapun 8 protokol kesehatan pelaksanaan haji 2020:

  1. Jumlah jemaah yang diizinkan untuk melakukan ibadah haji dalam satu waktu hanya 1.000 orang.
  2. Semua jemaah yang melaksanakan ibadah haji akan diperiksa sebelum memasuki berbagai situs suci.
  3. Batas usia yang diizinkan melakukan ibadah haji adalah di bawah 65 tahun.
  4. Setelah pelaksanaan ibadah haji semua jemaah akan diminta mengkarantina diri mereka.
  5. Semua pekerja dan relawan akan dites corona sebelum ibadah haji dimulai.
  6. Status kesehatan semua jemaah akan dipantau setiap hari selama ibadah haji.
  7. Pemerintah telah menyiapkan rumah sakit untuk keadaan darurat jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
  8. Jemaah diminta mematuhi kondisi jaga jarak.

Baca juga: Seperti Apa Kondisi Haji Skala Kecil di Arab Saudi Tahun Ini?

Selain itu, ada protokol tambahan lainnya yang wajib dijalankan, seperti menjaga jarak antar-orang di semua lokasi ibadah, serta menggunakan masker dan pelindung wajah.

Jemaah haji 2020 pun dilarang memegang Kabah. Otoritas juga telah memasang penghalang untuk mencegah orang-orang menyentuhnya.

Pembersihan atau disinfeksi area juga harus dilakukan dengan teratur dan sepanjang waktu di berbagai tempat.

Air Zam-zam akan disediakan dalam botol-botol untuk didistribusikan kepada para jemaah sepanjang waktu.

Bagi mereka yang dicurigai terinfeksi Covid-19 diperbolehkan menjalankan ibadah setelah menjalani evaluasi dan ditangani dokter terlebih dahulu. Mereka akan ditempatkan di tempat khusus yang telah disiapkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi