KOMPAS.com - Sebuah twit mengenai adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang mencatut mahasiswa di salah satu PTN Surabaya viral di media sosial Twitter, Kamis (30/7/2020).
Twit itu ditulis oleh pihak yang mengaku sebagai salah satu korban yang menceritakan pengalamannya tersebut.
Dalam twit tersebut korban mengatakan awalnya berkenalan dengan pelaku lewat media sosial.
Baca juga: Viral Unggahan soal Razia Kendaraan Dikhawatirkan Berpotensi Tularkan Covid-19
Semula dirinya diajak mengikuti penelitian untuk membantu pelaku dalam rangka menyelesaikan skripsinya.
Akan tetapi lama kelamaan korban menemukan ada yang aneh, sehingga merasa harus mengungkapnya ke publik.
Dia menyertakan narasi berikut pada awal thread-nya:
Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY.
Baca juga: Penerapan New Normal, Zona Hitam di Surabaya, dan Penjelasan Khofifah...
Hingga kini, twit tersebut sudah disukai lebih dari 127.200 kali dan dibagikan ulang lebih dari 83.600 kali.
Baca juga: Ramai soal Biaya Pemeriksaan Covid-19 di RS Unair, Ini Penjelasannya
Tanggapan Unair
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Humas Unair Pulung Siswantoro memberikan rilis resmi yang ditulis Dekan Fakultas Ilmu Budaya Prof Diah Ariani Arimbi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/7/2020), pihak FIB mengaku belum mendapat laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual tersebut.
Dekan FIB Prof Diah Ariani Arimbi dalam pernyataan resminya berjanji akan segera merespons informasi tersebut.
Baca juga: Sinergi UGM, Unair, dan Hepatika Ciptakan Rapid Test untuk Covid-19
Pihaknya juga memastikan bahwa segala tindakan civitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya.
"Terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, maka dengan ini Fakultas Ilmu Budaya memastikan bahwa penelitian di Fakultas Ilmu Budaya tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan," tulis salah satu poin di keterangan resmi tersebut.
Dalam rilis tersebut, dijelaskan FIB telah berusaha menghubungi diduga pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal yang beredar di medsos itu.
Akan tetapi hingga pernyataan resmi disampaikan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Hitam di Surabaya dan Mengapa Bisa Terjadi?
Hotline yang bisa dihubungi
Selain itu pihak FIB juga telah menghubungi orangtua mahasiswa yang bersangkutan, namun juga belum terhubung.
"Bahwa Fakultas Ilmu Budaya tidak akan melindungi siapapun civitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana," tulis keterangan resmi itu.
Komisi Etik Fakultas FIB sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak.
Baca juga: KAI Tambah Empat Kereta yang Berangkat dari Jakarta ke Solo, Yogyakarta, dan Surabaya, Apa Saja?
Tak hanya itu, FIB memberi ruang bagi para korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa segera melapor.
Berikut ini hotline dan email resmi Fakultas Ilmu Budaya yang bisa dihubungi:
- HELP CENTER Universitas Airlangga: 081615507016
- email: helpcenter.airlangga@gmail.com
Pihak UNAIR juga menyediakan layanan konseling bagi para korban dan menjamin kerahasiaan identitas korban.
Selain itu jika merasa perlu FIB mempersilakan mengambil tindakan hukum.
Baca juga: Menyoal Rencana Pemindahan Pasien Covid-19 Surabaya ke Pulau Galang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.