Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Buka Lowongan Pegawai Perwakilan RI di Luar Negeri, Berminat?

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Lowongan pekerjaan di Kemlu
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali membuka lowongan pekerjaan pegawai lokal untuk perwakilan RI di luar negeri. pada Jumat (31/7/2020).

Terkait informasi itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah membenarkan adanya lowongan kerja tersebut.

"Betul, saat ini Kemenlu tengah membuka lowongan kerja untuk pegawai lokal," ujar Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Tahapan dan tugas

Berdasarkan pengumuman No.00052/KP/07/2020/24 tentang Penerimaan Calon Pegawai Setempat Periode II TA 2020, disebutkan bahwa kesempatan ini dibuka untuk warga negara Indonesia (WNI).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nantinya, proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat terdiri dari beberapa tahapan, antara lain seleksi administrasi, ujian tulis substansi dan bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologi dan wawancara dengan end user atau Perwakilan RI.

Untuk pegawai setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Beberapa fungsi tersebut meliputi fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, fungsi penerangan, sosial dan budaya serta fungsi administrasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Juli 2020 untuk Lulusan SMK hingga S1

Persyaratan umum

Bagi calon pelamar yang tertarik dapat memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pada tanggal 1 September 2020 berusia serendah-rendahnya 22 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimum 45 tahun 0 bulan 0 hari
  3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta
  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS
  6. Tidak mejadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan
  8. Memiliki keahlian dan ketrampilan untuk bidang tugas yang diperlukan
  9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai
  10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
  11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari pejabat berwenang
  12. Lulus seleksi

Baca juga: Bank Danamon Buka Lowongan Kerja, Ini Informasi Lengkapnya

Persyaratan Administrasi

Sementara itu, bagi Anda yang tertarik dengan lowongan ini, calon pelamar diwajibkan memiliki ijazah minimal Diploma 3 (D-III) dengan jurusan/bidang sebagai berikut:

Setelah memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus, calon pelamar dapat mengirimkan surat lamaran (ditujukan ke Kepala Biro SDM, Kemlu), CV dan dokumen pendukung ke email rekrutmencps.sdm@kemlu.go.id.

Adapun lowongan ini dibuka pada 1-31 Agustus 2020.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi p3k.sdm@kemlu.go.id.

Baca juga: Lowongan Kerja di RS Universitas Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi