Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai "Gilang Bungkus", Apakah Fetish Berbahaya dan Bisa Dikenali?

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock
Ilustrasi fetish
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu sebuah unggahan mengenai adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang mencatut mahasiswa di salah satu PTN Surabaya viral di Twitter.

Berawal dari utas tersebut kemudian ramai soal 'gilang bungkus' dan 'pocong jarik' mengacu pada praktik dugaan pelecehan seksual dengam membungkus korbannya dengan kain. 

Twit itu ditulis oleh salah satu korban yang menceritakan pengalamannya tersebut. Dalam twit tersebut korban mengatakan awalnya berkenalan dengan pelaku lewat media sosial.

Semula korban diajak mengikuti penelitian untuk membantu pelaku dalam rangka menyelesaikan skripsinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan tetapi lama kelamaan korban menemukan ada yang aneh, sehingga merasa harus mengungkapnya ke publik. Dugaan pelecehan seksual itu menyebut-nyebut soal fetish.

Baca juga: Viral Utas soal Predator Fetish Kain Jarik, Ini Tanggapan Unair

Apa itu fetish? 

Psikolog Klinis Dewasa Ni Made Diah Ayu Anggreni, M.Psi., menjelaskan fetish atau Fetishistic Disorder merupakan salah satu bentuk dari penyimpangan seksual atau paraphilic disorder.

Dia menjelaskan, berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM), fetishistic disorder adalah daya tarik seksual yang intens pada benda mati atau bagian tubuh tertentu untuk mencapai kepuasan seksual.

Umumnya bagian tubuh itu tidak dipandang erotis atau tidak menstimulasi secara seksual.

"Hal ini terjadi secara terus menerus atau berulang. Individu dengan fetishistic disorder tidak akan mengalami kepuasan seksual jika tidak ada objek yang merupakan fetish-nya," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Apakah berbahaya?

Ditanyakan apakah fetish berbahaya atau tidak, menurut Diah dikatakan berbahaya apabila merugikan diri sendiri dan orang lain, baik secara fisik, psikologis, ataupun materi.

"Sehingga, jika sudah menunjukkan perilaku tersebut, perlu untuk ditangani dengan segera. Misalnya dengan terapi psikologis dan/atau penanganan farmakologi oleh psikiater," kata Diah.

Dia menjelaskan, dalam perkembangan manusia, fetish dapat muncul dalam konteks normal (bukan merupakan gangguan atau penyimpangan).

Baca juga: Fetish Kain Jarik Berkedok Riset di Surabaya, Ini 4 Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Seseorang baru dikatakan sebagai Fetishistic disorder jika sesuai dengan kriteria berikut:

Dia juga menjelaskan, objek fetish dapat dikategorisasikan dalam 2 tipe, yaitu form fetishes dan media fetishes.

Pada form fetish bentuk atau wujud dari objek menjadi sangat penting, misalnya sepatu hak tinggi, sarung tangan, dan lain-lain.

Sedangkan pada media fetishes, yang menjadi fokus adalah material dari objeknya, misalnya terbuat dari bahan yang lembut atau kulit (jaket atau sarung tangan dari kulit).

Apakah dapat dikenali?

Diah mengatakan, seseorang dengan fetishistic disorder tertentu biasanya tidak bisa dikenali dengan mudah.

Hal itu karena di lingkungan sosialnya mereka juga akan berperilaku sama dengan yang lainnya.

Sehingga, kata dia, masyarakat perlu berhati-hati dan lebih peka/waspada terhadap sekitar.

"Jangan memberikan data personal pada orang yang tidak kita kenal. Jika diminta untuk melakukan sesuatu oleh orang asing, jangan langsung menyetujui atau mengiyakan," kata Diah.

Selain itu, sangat penting untuk mengkonfirmasi pada pihak atau institusi terkait jika ada tawaran penelitian.

Diah berpesan, apabila seseorang dirasa mencurigakan atau janggal, maka jangan ragu untuk menolak.

Sementara itu jika didatangi secara langsung oleh orang asing, maka carilah tempat ramai dan terbuka agar mudah mencari pertolongan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

 Baca juga: Ramai Gilang Bungkus Disebut Punya Fetish Pocong Jarik, Apa Itu?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi