Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi OTP, One Time Password, Kode OTP
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Salah satu cara untuk melindungi diri dari kejahatan yang terjadi di dunia digital adalah dengan tidak membagikan kode one time password (OTP) milik kita kepada orang lain.

Mereka yang berniat buruk dapat mengambil alih akun seseorang jika memiliki kode OTP tersebut.

“Prinsipnya, jika pelaku penipuan berhasil mendapat kode OTP, maka keamanan perbankan atau aplikasi yang dimiliki seseorang tidak lagi terjamin keamanannya,” ujar Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (1/8/2020).

Ramli menjelaskan, kode OTP adalah kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang umumnya terdiri dari 6 digit karakter yang seringkali berupa angka unik.

Biasanya, OTP dikirimkan melalui SMS atau e-mail dan umumnya hanya berlaku untuk waktu yang sangat pendek misalnya 2 menit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pelaku bisa menggunakan informasi ini untuk melakukan berbagai tindak kriminal seperti, penyalahgunaan kartu kredit untuk transaksi-transaksi transfer perbankan, pencurian dana di rekening korban, penipuan melalui akun email atau aplikasi seperti Whatsapp,” terang dia.

Selain itu, pelaku penipuan dapat pula menggunakan aplikasi chat yang yang akunnya sudah dikuasai untuk melakukan penipuan hingga pemerasan.

“Mengingat sangat besar dampak dan bahayanya jika kode OTP jatuh ke tangan yang salah maka jangan pernah beritahukan OTP kepada siapa pun,” ujar Ramli.

Ia mencontohkan salah satu kasus pencurian kode OTP yang baru-baru ini terjadi dilakukan dengan modus seseorang menelepon mengaku sebagai petugas kartu kredit.

Kepada korbannya, pelaku mengatakan bahwa kartu kredit yang ia miliki sedang disalahgunakan orang lain dan pura-pura ingin membantu untuk memblokirnya.

“Penipu meminta korban untuk menginfokan OTP yang masuk beruntun ke ponselnya. Padahal, justru penipu tersebut yang tengah melakukan transaksi ilegal menggunakan kartu kredit korban yang OTP-nya dikirim ke nomor ponsel korban sebagai pemilik kartu kredit tersebut,” kata dia.

Ramli berpesan agar jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun jika memang tidak merasa melakukan request kode OTP.

"Jangan berikan kepada siapa pun. Karena OTP hanya boleh digunakan oleh yang sedang bertransaksi. OTP sendiri sifatnya adalah metode pengamanan," kata dia.

Melalui akun Twitter @kemkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informasi juga mengingatkan agar masyarakat waspada apabila menerima telepon atau SMS dari nomor yang tak dikenal.

“Kejahatan pembajakan kode rahasia (OTP - One Time Password) adalah pengambilalihan Kode Rahasia (OTP) korban oleh pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk bisa mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m-banking korban,” ujar Kemenkominfo dalam akun Twitternya.

Beberapa hal yang bisa dilakukan apabila masyarakat menghadapi kejahatan pembajakan kode rahasia OTP dan saldo rekeningnya berkurang adalah sebagai berikut:

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak yg berwenang apabila menemukan kejahatan semacam itu dengan menghubungi call center @bank_indonesia 131 atau e-mail: bicara@bi.go.id.

Bisa juga laporkan melalui @ojkindonesia dengan call center 157 atau e-mail: konsumen@ojk.go.id.

Kominfo juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tertipu iming-iming hadiah, bonus, dan diskon.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi