Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bergabung sejak: 12 Feb 2019

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Djoko Tjandra dan Tantangan yang Belum Selesai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Editor: Heru Margianto


PENANGKAPAN Djoko Tjandra menjadi titik balik bagi Polri. Ulah buron kasus pengalihan hutang (cessie) Bank Bali itu sempat membuat Polri kehilangan muka.

Ketika masyarakat geger betapa mudahnya aparat pemerintah diperdaya oleh Djoko Tjandra, beredar foto surat jalan bagi buronan tersebut yang diterbitkan Polri dan ditandatangani seorang jenderal polisi.

Surat lainnya juga dikeluarkan Polri yang ditujukan kepada Ditjen Imigrasi. Isinya pemberitahuan terhapusnya red notice Djoko Tjandra dari sistem Interpol. Alih-alih menangkap, Polri malah memfasilitasi perjalanan buron Djoko Tjandra.

Kapolri Idham Aziz dibuat jengkel. Kerja kerasnya untuk mengerek kepercayaan masyarakat kepada institusi yang dipimpinnya jadi sia-sia. Kepercayaan masyarakat kepada Polri terjun bebas. Tak hanya itu, spekulasi tak sedap berkembang; Djoko Tjandra dilindungi para jenderal dan menjadi permainan faksi tertentu di Trunojoyo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerak cepat dilakukan Kapolri untuk menyelamatkan muka Korps Bhayangkara. Penyelidikan internal dilakukan. Hasilnya, pemecatan tiga jenderal.

Salah satu jenderal, yakni Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri yang menandatangani surat jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo, dijerat pasal pidana berlapis dan dijadikan tersangka. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Purnomo menyebut Brigjen Prasetyo bermain sendiri.

Penangkapan Djoko Tjandra juga dilakukan senyap dan cepat. Djoko Tjandra tertangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020) lalu. Listyo mengatakan ini merupakan jawaban kepada publik yang meragukan Polri mampu menangkap Djoko Tjandra.

Keraguan publik merupakan buah spekulasi yang keburu berkembang, bahwa pelarian Djoko Tjandra menjadi “permainan” salah satu faksi di tubuh Polri, dan diwarnai persaingan antarfaksi. Selama ini disebut-sebut ada tiga faksi di Polri, atau dikenal dengan istilah geng.

Operasi penangkapan dan aksi bersih-bersih pascaterbongkarnya skandal surat Djoko Tjandra juga tak lepas dari spekulasi yang mengait-ngaitkan dengan sepak terjang persaingan faksi-faksi di Polri.

Usai keberhasilan Bareskrim meringkus Djoko Tjandra, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sontak berkoar mendukung Letjen Listyo menjadi Kapolri mengantikan Jenderal Idham Aziz.

Listyo disebut-sebut berhasil menjawab tantangan. Kasus yang semula didesain untuk menjegalnya jadi Kapolri, justru memberinya kredit untuk mengantarkannya ke kursi nomor satu di kepolisian. Listyo dikenal sebagai salah satu jenderal Geng Solo yang bersinar di Polri.

Lihat Foto
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). .

Tantangan belum berakhir

Tantangan bagi Kabareskrim Komjen Listyo tentunya belum selesai. Penangkapan Djoko Tjandra bukan akhir, namun justru menjadi pintu masuk untuk mengungkap skandal yang lebih luas terkait pelariannya.

Seperti diketahui, pelarian dan wara-wirinya Djoko Tjandra di Indonesia juga menyeret oknum lainnya di sejumlah lembaga. Sejauh ini sekurangnya dua aparat pemerintah di luar kepolisian telah dipecat gara-gara ulahnya terkait Djoko Tjandra.

Kejagung memecat jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.

Sementara Pemprov DKI memecat Lurah Grogol Selatan Asep Subahan karena menerbitkan KTP Elektronik atas nama Djoko Sugiarto Tjandra.

Aliran dana dari Djoko Tjandra diduga telah merembet kemana-mana di sejumlah instansi. Sejauh ini Bareskrim baru mentersangkakan dua orang dalam persekongkolan menyembunyikan Djoko Tjandra. Selain Brigjen Praseyo Utomo, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaling, juga menjadi tersangka.

Tugas Polri kini tak hanya menyelamatkan muka Korps Bhayangkara, namun juga muka pemerintah.

Lantas, mampukah skandal Djoko Tjandra diungkap tuntas? Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (5/8/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi