Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Terakhir, Apa Akibatnya jika Tak Daftar Ulang SKB CPNS 2019?

Baca di App
Lihat Foto
https://sscn.bkn.go.id/
Tangkapan layar laman pemilihan lokasi SKB CPNS
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Daftar ulang peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) akan berlangsung hingga Jumat (7/8/2020) besok.

Pada tahapan daftar ulang ini, peserta harus memilih lokasi untuk mengikuti tes SKB CPNS.

Adakah dampaknya jika peserta tes SKB tidak melakukan daftar ulang? Apakah bisa tetap mengikuti tes?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, peserta tetap dapat mengikuti tes SKB meski tak melakukan daftar ulang.

“Iya (tetap dapat mengikuti SKB),” ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan tetapi, peserta yang tidak melakukan daftar ulang tidak bisa memilih lokasi tes sesuai dengan keinginannya.

Peserta tersebut akan mengikuti tes di lokasi yang telah ditetapkan.

“Memilih tempat (lokasi tes) itu akan ditutup tanggal 7, setelah itu tidak bisa memilih lokasi tes lagi,” kata dia.

Hingga Rabu (5/8/2020), jumlah peserta yang sudah melakukan daftar ulang dengan memilih lokasi tes adalah sebanyak 300.776 orang dari total 336.468 peserta tes SKB CPNS.

Baca juga: Update SKB CPNS 2019: Peserta Bisa Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali

Cara melakukan daftar ulang

Untuk melakukan daftar ulang, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Langkah pertama untuk melakukan daftar ulang peserta dapat mengakses link sscn.bkn.go.id kemudian login dengan akun masing-masing.
  2. Pada menu Resume Pendaftaran pilih lokasi tes
  3. Pilihan lokasi tes adalah dalam dan luar negeri.
  4. Jika memilih lokasi dalam negeri maka selanjutnya pilih provinsi, kabupaten dan titik lokasi test SKB.
  5. Setelah selesai klik “Simpan”

Selama pendaftaran antara tanggal 1-7 Agustus 2020, peserta dapat memilih lokasi tes dan bisa menggantinya maksimal 3 kali.

Selanjutnya, peserta wajib mencetak kartu tes untuk ikut SKB yang mulai dapat dicetak pada 8 Agustus 2020.

Jadwal tes

Berikut ini jadwal lengkap terbaru rangkaian CPNS yang dikeluarkan BKN:

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Terkait Tes SKB CPNS 2019

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi