Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pinjam Mobil Dinas Wali Kota Semarang untuk Acara Pernikahan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Gilang
Toyota Camry
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com- Sebuah unggahan yang menyebutkan mobil dinas Wali Kota Semarang dapat dipergunakan sebagai mobil pengantin baru-baru ini viral di media sosial.

Unggahan yang dibagikan oleh akun Facebook Hendrar Prihadi Hendi Real yang notabene juga sebagai Wali Kota Semarang tersebut menegaskan peminjaman mobil dinasnya tersebut tidak dikenai biaya sepeser pun.

Hingga Kamis (6/8/2020), unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.500 kali dan dibagikan lebih dari 200 kali.

Baca juga: Viral, Video Satu Keluarga Asyik Santap Makanan di Bahu Jalan Tol Cipali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas benarkah hal itu dan bagaimana cara peminjaman mobil dinas Wali Kota Semarang tersebut?

Saat dikonfirmasi terkait unggahan tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membenarkan adanya hal itu.

Mobil dinasnya tersebut memang dapat dipergunakan atau dipinjam sementara waktu sebagai mobil pengantin oleh masyarakat. 

"Benar, tetapi tidak untuk setiap hari," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Berbahasa Sunda Logat Korea Selatan

Hendi, begitu dia akrab disapa ini mengatakan, mekanisme peminjaman mobil dinasnya tersebut tidak sulit.

Masyarakat, menurutnya hanya cukup membuat surat permohonan peminjaman yang ditujukan ke Pemerintah Kota atau Wali Kota.

"Buat surat permohonan ke Pemkot atau Wali Kota. Itu saja," kata Hendi.

Baca juga: Viral, Video Detik-detik Mobil Alami Ban Selip hingga Tabrak Pemotor dan Tiang Listrik

Gratis dan disiapkan sopir

Selain itu, yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Semarang dan lokasi pernikahan berada di Semarang.

"Mobilnya gratis tidak usah bayar. Kami juga siapkan sopir dan bensinnya. Masyarakat tinggal pakai," kata Hendi.

Hendi melanjutkan mobil dinas Toyota Camry itu bisa dipinjam dan digunakan oleh masyarakat pada Sabtu dan Minggu.

"Sabtu 2 kali (pagi-siang dan sore-malam), Minggu juga sama, 2 kali," pungkasnya.

Baca juga: Viral, Unggahan soal Razia Kendaraan yang Dikhawatirkan Berpotensi Tularkan Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi