KOMPAS.com- Sebuah unggahan yang menyebutkan mobil dinas Wali Kota Semarang dapat dipergunakan sebagai mobil pengantin baru-baru ini viral di media sosial.
Unggahan yang dibagikan oleh akun Facebook Hendrar Prihadi Hendi Real yang notabene juga sebagai Wali Kota Semarang tersebut menegaskan peminjaman mobil dinasnya tersebut tidak dikenai biaya sepeser pun.
Hingga Kamis (6/8/2020), unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.500 kali dan dibagikan lebih dari 200 kali.
Baca juga: Viral, Video Satu Keluarga Asyik Santap Makanan di Bahu Jalan Tol Cipali
Lantas benarkah hal itu dan bagaimana cara peminjaman mobil dinas Wali Kota Semarang tersebut?
Saat dikonfirmasi terkait unggahan tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membenarkan adanya hal itu.
Mobil dinasnya tersebut memang dapat dipergunakan atau dipinjam sementara waktu sebagai mobil pengantin oleh masyarakat.
"Benar, tetapi tidak untuk setiap hari," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Berbahasa Sunda Logat Korea Selatan
Hendi, begitu dia akrab disapa ini mengatakan, mekanisme peminjaman mobil dinasnya tersebut tidak sulit.
Masyarakat, menurutnya hanya cukup membuat surat permohonan peminjaman yang ditujukan ke Pemerintah Kota atau Wali Kota.
"Buat surat permohonan ke Pemkot atau Wali Kota. Itu saja," kata Hendi.
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Mobil Alami Ban Selip hingga Tabrak Pemotor dan Tiang Listrik
Gratis dan disiapkan sopir
Selain itu, yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Semarang dan lokasi pernikahan berada di Semarang.
"Mobilnya gratis tidak usah bayar. Kami juga siapkan sopir dan bensinnya. Masyarakat tinggal pakai," kata Hendi.
Hendi melanjutkan mobil dinas Toyota Camry itu bisa dipinjam dan digunakan oleh masyarakat pada Sabtu dan Minggu.
"Sabtu 2 kali (pagi-siang dan sore-malam), Minggu juga sama, 2 kali," pungkasnya.
Baca juga: Viral, Unggahan soal Razia Kendaraan yang Dikhawatirkan Berpotensi Tularkan Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.