Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Cetak Kartu SKB CPNS, Apa yang Selanjutnya Dilakukan Peserta?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/Bahana Patria Gupta
Ilustrasi: Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Daftar ulang peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 ditutup Sabtu (7/8/2020).

Mulai hari ini, Minggu (8/8/2020), peserta sudah dapat melakukan pencetakan kartu ujian tes SKB.

Diketahui, pengumuman dan pendaftaran ulang SKB telah dijadwalkan pada 1-7 Agustus lalu.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Terkait Tes SKB CPNS 2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apa yang dilakukan harus dilakukan peserta usai mencetak kartu ujian SKB?

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono menyampaikan usai tahapan pencetakan kartu, maka peserta tinggal menunggu jadwal tes SKB.

Penjadwalan SKB sendiri akan dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2020, dan pengumuman jadwal pelaksanaan SKB akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2020.

"(Jadwal SKB diumumkan) di masing-masing instansi,” ujar Paryono kepada Kompas.com, Minggu (8/8/2020).

Baca juga: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019, dari Tes SKB hingga Usul Penetapan NIP

Kapan batas waktu pencetakan kartu?

Saat ditanyakan perihal deadline batas waktu pencetakan kartu tes SKB, Paryono belum bisa memastikan.

Akan tetapi, pihaknya mengimbau agar para peserta tes sesegera mungkin mencetak kartu tes walaupun belum ditetapkan batas akhirnya.

"Belum ada batas waktunya dan belum ada pengumuman resmi kapan terakhir cetak kartu. Tapi sebaiknya mencetak kartu tes SKB dari sekarang saja," katanya lagi.

Baca juga: Simak, Berikut Aturan Baru Pemecatan PNS

Cara cetak kartu

Untuk peserta yang akan mencetak kartu, berikut ini prosedurnya:

  • Pertama peserta login dahulu ke laman sscn.bkn.go.id
  • Setelah berhasil login, tekan tombol “Cetak KartuPeserta Ujian SKB”
  • Maka kartu ujian dalam bentuk file akan terdownload.
  • Selanjutnya file siap untuk dicetak.

Baca juga: Siapa PNS Pertama di Indonesia?

 

Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal: Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Berikut adalah jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 yaitu:

  • Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020
  • Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
  • Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
  • Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
  • Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
  • Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
  • Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
  • Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020

Baca juga: Gaji Ke-13 PNS Segera Cair, Berikut Ini yang Bisa Mendapatkannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi