Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update SKB CPNS 2019: Belum Semua Peserta Daftar Ulang

Baca di App
Lihat Foto
LAN
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Graha Makarti Bhakti Nagara, Kantor LAN, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2020).
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Jihad Akbar

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan hingga saat ini belum semua peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 melakukan daftar ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Padahal, BKN memberikan batasan waktu untuk daftar ulang melalui laman resmi SSCASN hingga Jumat (7/8/2020) pukul 23.59 WIB.

"Belum (semua peserta melakukan daftar ulang)," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Dengan begitu, belum seluruh peserta CPNS 2019 juga memilih lokasi pelaksanaan tes.

Pelaksanaan SKB CPNS kali ini memang memberikan opsi bagi peserta untuk memilih lokasi tes terdekat dengan tempat tinggal, dampak dari pandemi virus corona. Pemilihan lokasi tes dilakukan peserta saat melakukan pendaftaran ulang. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN mencatat jumlah peserta seleksi CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKB ada sebanyak 336.487 peserta, terdiri dari 83.175 peserta instansi pusat dan 253.312 peserta instansi daerah.

"Jumlah peserta SKB yang telah memilih lokasi tes hingga batas waktu 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB sebanyak 317.856 peserta," ungkap Paryono.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Catat Cara Cetak Kartu Peserta Tes SKB CPNS 2019

Meski begitu, bagi instansi yang melaksanakan SKB tidak dengan CAT (computer assisted test), peserta tidak wajib melakukan daftar ulang.

Terkait waktu pendaftaran ulang SKB CPNS ini, apakah ada perpanjangan atau tidak, ia mengatakan masih menunggu hasil rapat dan keputusan panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS.

"Tunggu keputusan rapat Panselnas," tutur Paryono.

Jadwal SKB

Melansir situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pelaksanaan SKB akan terbagi menjadi tiga tahapan.

Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan.

Pelaksanaannya dilakukan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.

Ketiga, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada akhir Oktober 2020.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi