Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Kurikulum Darurat, Bagaimana Penerapannya, serta Dampaknya...

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/GUSTI TANATI
Siswa SMP Negeri 6 Jayapura dengan masker di wajahnya berjalan meninggalkan sekolah usai melakukan pendaftaran ulang pada hari pertama sekolah di Jayapura, Papua, Senin (13/7/2020). Siswa SD, SMP dan SMA mulai mengikuti kegiatan belajar-mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 dengan sistem pembelajaran tatap muka langsung dan daring.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini mengumumkan adanya penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap dalam paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim disampaikan dalam Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020).

Ada 2 hal yang akan dilakukan pemerintah, yaitu perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Baca juga: Berikut Syarat Pembukaan Kembali Sekolah di Tengah Pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa itu kurikulum darurat?

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kurikulum darurat merupakan salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru," kata Nadiem dalam webinar yang disiarkan di YouTube, Jumat (7/8/2020).

Imbuhnya, penyederhanaan itu mengurangi secara dramatis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.

Sehingga peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim

Tidak wajib dipilih

Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran, jadi tetap berlaku walau kondisi khusus (pandemi) sudah berakhir.

Namun Nadiem mengatakan kurikulum darurat tidak wajib dipilih.

Opsi lain selain itu, satuan pendidikan bisa memilih tetap menggunakan kurikulum nasional 2013 atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

"Yang ingin saya tekankan adalah satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat ini," kata Nadiem.

Baca juga: Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN

Bagaimana melaksanakan kurikulum darurat itu?

Kemendikbud melihat seluruh kompetensi dasar lalu memilih yang esensial (yang akan menjadi fondasi pada tahap berikutnya).

Harapannya satuan pendidikan bisa fokus pada mata pelajaran tertentu saja.

Nadiem mencontohkan misalnya pada SD Kelas 1 untuk mata pelajaran yang diajarkan hanya Bahasa Indonesia, Matematika, dan Penjaskes.

Baca juga: Selain Udang Asal Sulawesi, Ini 5 Hewan di Indonesia yang Terancam Punah

 

Pengurangan kompetensi dasar

Dengan pengurangan kompetensi dasar pada Bahasa Indonesia adalah 45 persen, Matematika 22 persen, dan Penjaskes 38 persen.

"Jadi lebih baik kita mendalami yang esensial daripada semua kompetensi dasar harus tuntas, tapi tidak ada yang tercapai dengan cara yang benar," katanya.

Nadiem juga mengatakan kurikulum darurat diharapkan akan memudahkan proses pembelajaran masa pandemi.

Baca juga: Jepang Hadapi Babak Baru Pandemi Corona, Bagaimana Situasinya?

Berikut ini dampak yang akan timbul dari pelaksanaan kurikulum darurat:

  • Tersedia acuan kurikulum yang sederhana bagi guru.
  • Beban mengajar guru berkurang.
  • Guru dapat fokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
  • Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
  • Orang tua lebih mudah mendampingi anaknya belajar di rumah
  • Kesejahteraan psikososial siswa, guru, dan orang tua meningkat.

Baca juga: Saat SMK Menjadi Pemasok Angka Pengangguran Tertinggi di Indonesia...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi