Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Hanya Masyarakat, Pejabat Pemerintah Juga Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Klaster perkantoran penularan Covid-19 di Jakarta kini menjadi sorotan. Data resmi hingga Selasa (28/7/2020) kemarin, ada 440 karyawan di 68 perkantoran di Ibu Kota yang terinfeksi virus corona.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, baru-baru ini Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Andika akan mendampingi Erick Thohir yang telah lebih dulu ditunjuk sebagai ketua pelaksana komite tersebut.

Mengutip KompasTV, Sabtu (8/8/2020), Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjelaskan, diangkatnya KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, sosialisasi tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan itulah yang perlu ditingkatkan, sehingga perlu keterlibatan TNI Angkatan Darat.

Akan efektifkah cara ini?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Fajar Junaedi, mengatakan, ketidakdisiplinan terhadap protokol pencegahan Covid-19 sebenarnya tidak hanya terjadi di masyarakat. 

Ia mengatakan, pejabat pemerintah juga memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, seperti tidak mengenakan masker.

Perilaku tidak disiplin ini bisa dengan mudah disaksikan oleh masyarakat melalui media massa.

"Bahwa benar ada masyarakat yang tidak disiplin. Namun juga faktual ada pejabat yang beri contoh ketidakdisiplinan," kata Fajar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Terkait pelibatan TNI AD untuk sosialisasi pentingnya protokol kesehatan, Fajar menilai, hal itu kurang tepat.

Dalam hal hubungan dengan masyarakat sipil, akan lebih tepat bila institusi yang ditunjuk terlebih dulu adalah Kepolisian, bukan TNI.

"Seharusnya dalam urusan sipil, polisi dulu yang dikerahkan bukan TNI," kata dia. 

Selain perilaku tidak disiplin yang ditunjukkan kepada publik, Fajar juga menilai pemerintah melakukan kesalahan dengan tidak mengundang ahli epidemiologi dalam perumusan kebijakan penanganan Covid-19.

"Justru aneh, selama ini pejabat pemerintah malah mengundang buzzer yang tidak jelas rekam jejaknya. Matinya kepakaran benar-benar terjadi," kata Fajar.

"Para pejabat juga asal ngomong tanpa basis data dan tanpa empati. Seperti dengan pernyataan herd immunity," lanjut dia.

Fajar juga menyoroti bergantinya lembaga yang menangani Covid-19.

Pada awal pandemi di Indonesia, pemerintah membentu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Akan tetapi, kini sudah dilebur ke dalam Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menurut dia, penanganan pandemi ini seharusnya dari awal langsung di bawah koordinasi presiden serta melibatkan kementerian yang ada.

"Bukan dengan komite-komite yang gonta-ganti namanya," kata Fajar.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pencegahan Penularan Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi