Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

Baca di App
Lihat Foto
Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan (Dok. BPJS)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi sebesar Rp 600.000 kepada karyawan swasta mulai September 2020.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada para pegawai swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Mereka akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Bantuan Pemerintah Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta

Lalu bagaimana cara mengecek nama-nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima subsidi gaji ini?

Mengecek nama penerima subsidi gaji 

Untuk mengecek terdaftar tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada tiga cara yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Aplikasi BPJSTKU

Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.  

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS. Melalui aplikasi BPJSTKU, terdapat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Baca juga: Apa Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dalam Iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Jika Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut adalah caranya:

Setelah berhasil login, Anda dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. 

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, Anda merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Iuran BPJS, Apakah Solusinya Hanya Turun Kelas?

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Setelah berhasil masuk, Anda dapat melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

Baca juga: Ramai soal Peleburan Kelas, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

3. SMS 

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Baca juga: Menilik Sejarah BPJS Kesehatan, Kapan Dilahirkan hingga Besaran Iurannya Dulu...

Proses pengumpulan data

Bantuan sebesar Rp 600.000 ini nantinya akan ditransfer langsung ke nomor rekening dari masing-masing pekerja.

Melansir Kompas TV, Jumat (14/8/2020), saat ini, BP Jamsostek tengah mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Perusahaan juga diminta aktif membantu menginformasikan nomor rekening para pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Keaktifan perusahaan dibutuhkan untuk mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta. 

Baca juga: Simak, Prosedur Baru Cara Klaim BP Jamsostek Selama Wabah Corona

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara cek saldo jht dan status kepesertaan bpjs ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi