Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada 12 Juta Rekening Pekerja Calon Penerima Bantuan Rp 600.000

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebagai upaya menstimulus perekonomian di masa pandemi Covid-19, Pemerintah mengupayakan beragam cara agar daya beli masyarakat meningkat. 

Salah satu cara yang ditempuh adalah memberikan subsidi gaji atau bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5.000.000.

Subsidi Rp 600.000 diberikan selama 4 bulan kepada pekerja yang tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulannya.

Bantuna itu akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar dan memenuhi persyaratan, dua bulan sekali.

Artinya setiap dua bulan, para pekerja yang terdaftar akan menerima subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Bantuan Karyawan Rp 600.000, Berikut Ini Skema Pencairannya

Kantongi data 12 juta calon penerima

Saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta nomor rekening para pekerja dan siap untuk menyalurkan dana subsidi yang pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Informasi ini berdasarkan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar Ida.

Ida menjelaskan pekerja yang akan menerima subsidi ini terdiri dari pekerja dari perusahaan swasta maupun pemerintah non-PNS.

Syaratnya mereka tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah atau gaji di bawah Rp 5.000.000.

"Kita minta teman-teman BPJS (Ketenagakerjaan) untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.

Baca juga: Aturan Menteri, Ini 6 Syarat Penerima Bantuan Karyawan Rp 600.000

Diberikan bulan Agustus ini

Untuk penyaluran dana, Ida menyebut subsidi bulan September dan Oktober akan diberikan pada akhir Agustus ini.

Sementara untuk subsidi November dan Desember akan di berikan selanjutnya.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1.200.000," jelasnya.

Selain untuk menstimulus perekonomian, Ida menyatakan bantuan ini diberikan negara sebagai bentuk terima kasih kepada para pekerja dan perusahaan yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, menurut Ida masih isa mendapatkan bantuan pemerintah lainnya.

Misalnya diprioritaskkan masuk dalam program padat karya dan Kartu Prakerja.

"Dan alhamdulilkah batch 4 (Kartu Prakerja) sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta. Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), teman-teman yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," sebut Ida.

Baca juga: Simak, Berikut Ini Kriteria yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi