Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Klaim Obat Covid-19 Unair, Berikut Dampaknya Menurut Epidemiolog

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi obat untuk virus corona, obat corona
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Universitas Airlangga (Unair) mengklaim telah menemukan obat Covid-19 dan kini tinggal menunggu izin produksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir Antara, Minggu (16/8/2020), Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menjelaskan obat tersebut adalah obat kombinasi.

"Dari lima kombinasi obat penawar Covid-19, hanya tiga yang disarankan karena mempunyai potensi penyembuhan terbesar," ujar Nasih.

Ketiganya adalah kombinasi Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, serta Hydroxychloroquine dan Azithromycin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencananya besok Rabu (19/8/2020), akan ada pertemuan dengan BPOM untuk menjelaskan berbagai isu seputar obat Covid-19 itu.

Terkait temuan kombinasi obat Covid-19 tersebut, sejumlah ahli meragukan klaim obat yang diteliti oleh Unair bekerjasama dengan TNI AD dan BIN itu. 

Sebab salah satu dampaknya dinilai menjadikan false hope, yaitu ketika masyarakat merasa tenang dan akan mengabaikan protokol kesehatan karena menganggap obat Covid-19 sudah ditemukan.

Baca juga: Epidemiolog Ragukan Klaim Obat Covid-19 dari Unair, TNI-AD dan BIN

Kaidah ilmiah

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, kaidah ilmiah dan etika riset penting diperhatikan agar hal itu tidak terjadi.

"Adanya upaya riset obat atau vaksin berbasis kemampuan nasional tentu harus didukung dan diapresiasi. Namun tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap kaidah ilmiah dan etika riset itu sendiri," katanya pada Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Dia mengatakan kepatuhan setiap pusat riset seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia terhadap kaidah riset ilmiah dan penyampaian hasil risetnya dalam jurnal ilmiah merupakan hal yang tidak bisa diremehkan dan dikesampingkan.

Menurut peneliti yang terlibat dalam pengendalian beragam pandemi sejak 17 tahun lalu itu mengatakan, dari setiap pandemi mengajarkan bahwa pengabaian sekecil apapun terhadap aspek transparansi hasil riset obat berdampak merugikan dan juga berbahaya.

"Pengalaman pandemi sebelumnya menunjukkan bahwa pengabaian terhadap kaidah tersebut akan menjadi masalah besar, salah satunya pelajaran mahal dari pandemi avian flu dan swine flu dalam proses riset Tamiflu," kata Dicky.

Baca juga: Pengembangan Obat Covid-19 Unair Dinilai Tak Lazim, Ini Masukan Pakar

Dicky terlibat langsung proses diskusi dan negosiasi internasional pada saat terjadinya pandemi tersebut. 

Menurut dia, riset avian flu dan swine flu dalam proses riset Tamiflu tidak transparan sejak awal, tapi tetap dipaksakan jadi obat karena beragam faktor.

Barulah pada 2013 dan 2014 ditemukan banyak efek samping yang fatal, yaitu kematian pada anak dan juga gangguan mental dan neurologis.

"Itu sebabnya saya sangat mendorong agar hasil uji klinis obat yang diprakarsai Unair itu dapat diangkat ke dunia ilmiah dan juga dicatatkan dalam clinical trial dunia," kata Dicky.

Publikasi penelitian obat Covid-19

Publikasi obat Covid-19 Indonesia bisa dilihat dari laman berikut: https://clinicaltrials.gov/ct2/covid_view/loc?map_cntry=ID

"Saat ini tercatat sudah ada 14 uji klinis terkait Covid-19 yang dilakukan di Indonesia, termasuk salah satunya uji vaksin di Biofarma. Namun Unair belum masuk dalam list ini," ujar Dicky.

Dalam list itu uji klinis terkait Covid-19 dilakukan oleh:

  • Biofarma
  • Universitas Indonesia
  • Tjhin Wiguna
  • Novartis Pharmaceuticals
  • Staidson (Beijing) Biopharmaceuticals Co., Ltd

Karena itu dia berharap agar pihak Unair menaati kaidah riset obat Covid-19 dengan mempublikasikan hasil penelitiannya. 

Baca juga: Marak Klaim Obat Covid-19, Kemenristek Imbau Masyarakat Cermati 3 Hal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi