Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes SKB CPNS di BKN Disederhanakan Menjadi 2 Tahap, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi SKB CPNS: Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB pada Desember 2018 silam.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pengumuman tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (SPNC) 2019 di berbagai instansi telah diumumkan, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal SKB bagi pelamar di BKN telah dirilis melalui Pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Di tengah pandemi virus corona, BKN menyederhanakan tahapan pelaksanaan SKB bagi pelamar CPNS BKN dari tiga tahapan menjadi dua tahapan.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, dua tahapan tersebut menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19.

Dua tahapan SKB CPNS di BKN adalah:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, kata Paryono, tahapan SKB juga meliputi ujian psikotes. Namun, kali ini ditiadakan.

Baca juga: Diselenggarakan Online, Ini Jadwal SKB CPNS 2019 di Kemensetneg

Wawancara online

Lokasi tes SKB CPNS BKN dilaksanakan di Kantor BKN yang tersebar di seluruh Indonesia, baik Kantor Pusat BKN, Kantor Regional, dan UPT BKN.

Penetapan ini, ujar Paryono, disusun berdasarkan pilihan lokasi yang diakukan peserta saat melakukan daftar ulang.

"Secara khusus, pelaksanaan tahapan sesi wawancara yang dilakukan di titik lokasi akan menggunakan media wawancara daring (online)," kata dia, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020).

Peserta dapat melihat materi pokok SKB setiap jabatan di laman pengumuman jadwal SKB CPNS BKN.

Paryono menegaskan, pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya apa pun.

"Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKN atau pihak instansi untuk menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut pasti tindak penipuan," kata Paryono.

Ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BKN di tengah Covid-19 akan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga: Simak, Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Pemprov DKI Jakarta

Adapun formasi jabatan yang dibuka BKN dalam CPNS 2019 meliputi.

a. Jabatan Fungsional Kepegawaian

1. Analis Kepegawaian Ahli Pertama
2. Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama
3. Auditor Kepegawaian Ahli Pertama

b. Jabatan Fungsional

1. Arsiparis Ahli Pertama
2. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
3. Pranata Komputer Ahli Pertama

c. Jabatan Pelaksana

1. Analis Jabatan
2. Analis Kinerja
3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
4. Analis Perencanaan
5. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
6. Analis Hukum
7. Analis Protokol
8. Analis Publikasi
9. Analis Data dan Informasi
10. Pranata Kearsipan
11. Pengelola Barang Milik Negara
12. Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.

Baca juga: Berikut Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Pemprov Jawa Timur, Ada Ketentuan soal Serdik

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi