Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS Kementan

Baca di App
Lihat Foto
Kompas/Raditya Helabumi
Ilustrasi rekrutmen CPNS: Para peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan mengikuti ujian kompetensi dasar di Gedung Maria Convention Hall, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (18/10/2017).
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Panitia Pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi merilis informasi terkait pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) di lingkungannya.

Melalui pengumuman Nomor B-1102/KP.110/A2/08/2020, SKB di Kementan berlangsung dengan CAT (computer assisted test) dan non-CAT.

SKB dengan metode CAT akan digelar di 33 lokasi yaitu 31 lokasi dalam negeri dan 2 lokasi luar negeri.

Sementara, SKB dengan metode non-CAT meliputi TPA, psikotes, dan wawancara dilaksanakan pada 2-3 September 2020 secara online pada 26 lokasi.

Ditegaskan bahwa peserta SKB wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam pengumuman ini, Kementan juga merilis materi pokok terkait pelaksanaan SKB CPNS di lingkungannya.

Baca juga: Tes SKB CPNS di BKN Disederhanakan Menjadi 2 Tahap, Apa Saja?

Peserta tes dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi dan tidak diperkenankan mampir ke tempat lain.

Peserta wajib mengenakan masker yang menutupi hidung hingga dagu, dan tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.

Jika peserta datang terlambat, maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.

Larangan peserta

Berikut beberapa hal yang dilarang bagi peserta seleksi:

1. Peserta tidak diperbolehkan membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau
alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun

2. Peserta dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi

3. Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta seleksi

4. Peserta tidak boleh menerima atau memberikan sesuatu dari ataukepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung

5. Peserta tidak diperkenankan keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia

Baca juga: Bersiap, Ini Link Materi Pokok Soal SKB CPNS

Informasi lengkap mengenai SKB di Kementan dapat diakses di sini.

Daftar peserta, jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB CPNS Kementan dengan metode CAT dapat dilihat di sini.

Sementara, daftar peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan SKB CPNS Kementan dengan metode non-CAT dapat dilihat di sini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi