Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal SKB CPNS Kementerian PUPR pada 1-19 September 2020, Ini Informasi Lengkapnya

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian PUPR
Pengumuman SKB CPNS Kementerian PUPR
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah mengumumkan jadwal, lokasi, dan tata tertib pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Berdasarkan pengumuman tersebut, tes SKB CPNS di Kementerian PUPR akan dilaksanakan antara rentang waktu 1 September hingga 19 September 2020.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui soal tes SKB CPNS di Kementerian PUPR:

Baca juga: Link Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS Kementan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan umum peserta

Peserta yang hadir juga wajib mematuhi prosedur dan tata tertib yang sesuai dengan protokol kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ada sejumlah kebijakan umum bagi peserta yang akan mengikuti SKB di Kementerian PUPR.

Ketentuan tersebut yakni:

  1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi
  2. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi
  3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
  4. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain
  5. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
  6. Membawa alat tulis pribadi
  7. Peserta seleksi suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
  8. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Pakaian peserta

Sejumlah ketentuan terkait pakaian peserta yang akan mengikuti SKB yakni:

  1. Peserta pria diharuskan mengenakan pakaian kemeja putih polos, celana panjang hitam (tak boleh kaos, celana jeans, celana coruroy dan legging)
  2. Peserta wanita mengenakan pakaian kemeja putih polos, bawahan rok/celana panjang hitam (tak boleh kaos, celana jeans, celana coruroy dan legging)
  3. Seluruh peserta mengenakan sepatu pantofel kulit (tidak boleh sepatu sneaker/sandal/sepatu non formal lain)
  4. Peserta datang ke lokasi mengenakan masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu, menggunakan pelindung wajah serta masker.

Informasi selengkapnya mengenai ketentuan, jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB Kementerian PUPR dapat disimak dalam link Pengumuman SKB CPNS PUPR.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS BKN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi